Mohon tunggu...
Anisa Mutiara
Anisa Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lemahnya Hukum terhadap HAM Perempuan

12 Juni 2022   10:56 Diperbarui: 26 Juni 2022   17:53 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selly Nada Luqyana, Permasalahan Dalam Penegakan HAM Terhadap Perempuan Secara Global. Pendidikan IPS FKIP Universitas Lambung Mangkurat

Nengah Suharta SH, MH., I Gede Pasek Eka Wisanjaya SH, MH PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI PEREMPUAN DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA, Fakultas Hukum Universitas Udayana 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun