Program Indonesia Cross-Regional Cooperation (ICRC) tentunya akan memberikan dampak positif signifikan terhadap kedaulatan Indonesia. Program ini membantu menegaskan dan memperkuat posisi Indonesia dalam mempertahankan hak-haknya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna Utara. Dengan memainkan peran aktif sebagai mediator, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Ini membantu mengamankan klaim kedaulatan maritim Indonesia terhadap negara-negara lain yang mungkin memiliki klaim tumpang tindih. Â
ICRC juga dapat meningkatkan kapasitas diplomatik dan pengaruh internasional Indonesia, yang secara tidak langsung memperkuat kedaulatan nasional. Dengan menjadi pemimpin dalam menyelesaikan sengketa maritim secara damai, Indonesia memperoleh dukungan dan pengakuan internasional yang lebih besar.Â
Ini tidak hanya meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional, tetapi juga membangun jaringan kerja sama yang kuat dengan negara-negara lain. Dukungan internasional ini dapat menjadi penopang penting dalam mempertahankan kedaulatan dan menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki klaim atau kepentingan yang bertentangan di Laut China Selatan.
SimpulanÂ
Dengan demikian, program Indonesia Cross-Regional Cooperation (ICRC) memiliki dampak yang signifikan bagi kedaulatan Indonesia. Melalui peran mediator dalam menangani konflik Laut China Selatan, Indonesia mengukuhkan posisinya dalam mempertahankan hak-haknya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna Utara.Â
Selain itu, dengan mengurangi ketegangan dan mendorong dialog antara negara-negara yang terlibat, ICRC membantu menjaga stabilitas keamanan regional yang berdampak langsung pada keamanan nasional Indonesia. Kerjasama ekonomi dan penelitian yang dipromosikan oleh program ini juga memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, dari peningkatan hubungan bilateral hingga peluang investasi dan perdagangan yang menguntungkan.Â
Terakhir, melalui penguatan kapasitas diplomatik dan pengaruh internasional, Indonesia memperoleh dukungan dan pengakuan lebih besar dalam upaya mempertahankan kedaulatan maritimnya. Dengan demikian, ICRC merupakan langkah yang strategis dalam menjaga kedaulatan Indonesia di tengah kompleksitas konflik di Laut China Selatan.
Sumber RujukanÂ
Ambarwati, A., Putra, A.P., Aryadi, A.W., Nabila, N., Ramli, N., Najwa, A. and Sutriani, S., 2023. Pesona Kekayaan Alam: Sumber Konflik di Kawasan Laut China Selatan. Jurnal Litigasi Amsir, 10(3), pp.240-246.
Delanova, M.O. and Yani, Y.M., 2022. Dampak Kebijakan Amerika Serikat di Indo-Pasifik dalam Menghadapi China terhadap Keamanan Indonesia. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik, 5(1), pp.79-97.
Hidayat, A.R., Alifah, N., Rodiansjah, A.A. and Asikin, M.Z., 2024. Sengketa Laut Cina Selatan: Analisis Realis terhadap Perebutan Kekuasaan, Respon Regional, dan Implikasi Geopolitik. Jurnal Syntax Admiration, 5(2), pp.568-578.