Mohon tunggu...
Anisa Febriyanti
Anisa Febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

hobi saya bernyanyi, main alat musik, dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Khilafah (Masa Khulafaur Rasyidin)

30 November 2023   22:20 Diperbarui: 22 Januari 2024   00:46 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama saya Anisa febriyanti dari kelas perbankan syariah 1 c fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, artikel ini saya buat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata kuliah sejarah peradaban Islam dosen pengampu Dr. Saeful Bahri S.Ag, MM , CHCM 

dalam konteks tertentu, membahas kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim yang berwenang melalui pemimpinan seorang yang disebut khalifah. Khilafah ini diterapkan pada era setelah nabi Muhammad SAW meninggal dunia, di mana ada 4 khilafah yang berbeda dalam waktu dan kondisi

Berikut adalah beberapa poin penting terkait khilafah:

Khilafah bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh masyarakat

Sistem khilafah merupakan lembaga pemerintahan Islam yang berdasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah

Khilafah menjadi medium untuk menegakkan agama dan memajukan syariah

Khalifah adalah pengganti yang diwakili oleh umat Islam dan mendapat tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola negara

Khalifah tidak bersifat manusia suci dan dapat dianggap oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat Islam

Perbedaan Khilafah dengan Sistem Pemerintahan Lainnya

Khilafah memiliki beberapa perbedaan dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti sistem pemerintahan Republik Indonesia. Beberapa perbedaan utama antara khilafah dan sistem pemerintahan lainnya meliputi

Khalifah diangkat oleh umat melalui bai'at, sedangkan canggih pemilihan presiden di Indonesia dilakukan oleh suara.

Khalifah tidak bersifat manusia suci dan dapat dianggap oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat Islam, sedangkan canggih pemilihan presiden di Indonesia tidak memiliki syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh suara.

Khalifah merupakan negara satu kesatuan dalam pemerintahan, hukum, keamanan, dan keuangan, sedangkan sistem pemerintahan lainnya, seperti di Indonesia, memiliki struktur yang lebih kompleks dan terdiri dari berbagai institusi pemerintah.

Khilafah pada masa khalifah Rasyidin menunjukkan betapa sistem pemerintahan ini sangat ideal dalam mengelola dan mengembangkan agama Islam serta memajukan syariah ke seluruh masyarakat

Masa Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin

Masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, yang terdiri dari Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, dikenal sebagai generasi penerus setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 Masehi atau 11 Hijriah. Khulafaur Rasyidin merupakan para pengganti Rasul yang cendekiawan, yang sangat dekat dengan Nabi dan selalu mendampingi beliau saat menjalani tugas. Mereka dianggap sebagai pemimpin yang mendapat petunjuk dari Allah SWT, bertindak menegakkan keadilan, bersikap bijaksana, cerdik, dan selalu melaksanakan tugas dengan benar

Para Khulafaur Rasyidin, meskipun tidak melanjutkan tugas kenabian, memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan umat manusia. Mereka berhasil memperluas Islam hingga ke luar Jazirah Arab dan meletakkan dasar-dasar kehidupan berdasarkan ilmu Islam. Nama-nama Khulafaur Rasyidin yang dikenal sangat dekat dengan Rasul adalah Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib

Masing-masing khalifah memiliki kisah teladan yang memperkaya sejarah Islam. Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah pertama, dikenal karena keteguhan imannya dan sikap dermawannya. Umar bin Khattab terkenal dengan keberaniannya dan ketegasannya dalam memimpin. Utsman bin Affan diakui karena kemuliaannya, sementara Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai pribadi yang berakhlak baik, cerdas, dan memiliki kebiasaan membantu masyarakat

Masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin menjadi tonggak sejarah penting dalam pengembangan Islam. Mereka berhasil memajukan agama Islam dan memperluas wilayah kekuasaan Islam, serta memberikan teladan kepemimpinan yang berakhlak mulia bagi umat Islam

Dengan demikian, periode kepemimpinan Khulafaur Rasyidin tidak hanya mencakup pengertian tentang para pengganti Rasul dan kisah teladan mereka, tetapi juga menjadi bagian integral dari sejarah Islam yang memengaruhi perkembangan agama dan peradaban Islam secara keseluruhan.

Berikut adalah masing-masing keunggulan dari setiap periode kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali:

Abu Bakar:

Mampu memerangi pemberontakan dan menegakkan kembali kewibawaan negara.

Memberantas penolak pembayar zakat, melakukan ekspansi ke wilayah Irak, Suriah, dan Hirah

Gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam

Umar:

Islam tumbuh pesat dan berhasil mengambil alih wilayah-wilayah penting dari kekaisaran Romawi

Membentuk baitul maal, lembaga keuangan Islam pertama, sebagai gebrakan besar di bidang ekonomi Dikenal sebagai pribadi yang berani, bertekad kuat, dan tegas

Utsman:

Memiliki kemuliaan yang diakui oleh banyak pihak setelah Abu Bakar dan Umar Mampu mempertahankan kestabilan politik dan ekonomi serta memperluas wilayah kekuasaan Islam

Ali:

Memajukan kehidupan umat Islam, mengganti pejabat yang kurang cakap demi pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memajukan bidang ilmu bahasa

Dikenal sebagai pribadi yang berakhlak baik, cerdas, dan memiliki kebiasaan membantu masyarakat. Meskipun masa kepemimpinannya singkat, Ali dikenal sebagai salah satu khalifah yang berjasa dalam sejarah Islam, terutama dalam bidang pemerintahan dan pengembangan ilmu pengetahuan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun