Mohon tunggu...
Anisa apipa
Anisa apipa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pelajar

Jurusan Ilmu Administrasi Negara,Uin Suska Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Korupsi akan Hilang dari Indonesia?

2 Januari 2023   09:56 Diperbarui: 2 Januari 2023   09:56 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Salah satu aspek yang menimbulkan maraknya aksi korupsi ini yakni gaya hidup yang konsumtif, lemahnya pengawasan dari otoritas yang berwenang, dan ganjaran yang dikira ringan untuk pelaku- pelaku perbuatan korupsi. Untuk pelaku perbuatan korupsi mau itu pejabat besar, boss industri, ataupun pegawai, dan lain- lain pastinya tentu mempertimbangkan profit serta hasil korupsi yang mereka miliki, namun apakah mereka mempertimbangkan akibat serta dampak yang terjalin bila mereka melaksanakan perbuatan kejahatan korupsi itu? Sebelumnya mari kita dalami dahulu tentang apa aitu korupsi.

Pengertian Korupsi

Korupsi serta koruptor berawal dari bahasa latin corruptus, ialah berganti dari situasi yang seimbang, betul serta jujur jadi situasi yang kebalikannya( Azhar, 2003: 28). Sebaliknya tutur corruptio berawal dari tutur kegiatan corrumpere, yang berarti busuk, cacat, menggoyahkan, memutar balik, menyogok, orang yang dirusak, dipikat, ataupun disuap( Nasir, 2006: 281- 282).  korupsi merupakan penyalahgunaan tepercaya buat kebutuhan individu( Anwar, 2006: 10). 

Warga dalam biasanya memakai sebutan  korupsi buat merujuk pada serangkaian tindakan- tindakan ilegal ataupun melawan hukum pada bagan memperoleh profit dengan mudarat orang lain. Perihal yang sangat mengidentikkan sikap  korupsi untuk warga biasa merupakan pengepresan dalam penyalahgunaan kewenangan ataupun kedudukan khalayak buat profit individu. 

Pada Kamus Komplit Oxford( The Oxford Unabridged Dictionary)  korupsi didefinisikan selaku penyimpangan ataupun peluluhlantahkan integritas pada penerapan kewajiban- kewajiban khalayak dengan penyuapan ataupun menanggapi pelayanan. Sebaliknya penafsiran singkat yang dipergunakan World Bank,  korupsi merupakan penyalahgunaan kedudukan khalayak buat profit individu( the abuse of public office for private gain). Arti komplit  korupsi bagi Asian Development Bank( ADB) merupakan  korupsi mengaitkan sikap oleh sebagian karyawan zona khalayak serta swasta, dimana mereka dengan tidak layak serta melawan hukum memperkaya diri mereka sendiri serta ataupun banyak orang yang dekat dengan mereka, ataupun ajak orang lain buat melaksanakan keadaan itu, dengan menyalahgunakan kedudukan dimana mereka ditempatkan. 

Dengan memandang sebagian arti di atas, bisa disimpulkan kalau  korupsi dengan cara sugestif merupakan menyalahgunakan wewenang, kedudukan ataupun tepercaya dengan cara melawan hukum buat mendapatkan profit ataupun guna individu serta ataupun golongan khusus yang bisa mudarat kebutuhan biasa. 

Dari beberpa arti itu pula ada sebagian faktor yang menempel dalam  korupsi. Awal, aksi mengutip, merahasiakan, menggelapkan harta negeri ataupun warga. Kedua, melawan aturan- aturan yang legal serta legal. Ketiga, penyalahgunaan kewenangan ataupun wewenang ataupun tepercaya yang terdapat dalam dirinya. Keempat, untuk kebutuhan diri sendiri, keluarga, saudara, korporasi ataupun instansi lembaga khusus. Kelima, mudarat pihak lain, baik warga ataupun negeri.

Bentuk, Wujud serta Tipe Korupsi
 Perbuatan kejahatan  korupsi pada bermacam wujud melingkupi eksploitasi, penyuapan serta gratifikasi dalam dasarnya sudah terjalin semenjak lama dengan pelakon mulai dari administratur negeri hingga karyawan yang sangat kecil.  korupsi dalam hakekatnya berasal dari sesuatu Kerutinan( habit) yang tidak diketahui oleh tiap petugas, mulai dari Kerutinan menyambut persembahan, hadiah, uang sogok, pemberian sarana khusus atau yang lain serta dalam kesimpulannya Kerutinan itu lambat- laun hendak jadi benih  korupsi yang jelas serta bisa mudarat finansial negeri.

Sebagian wujud  korupsi antara lain merupakan selaku:
1. Penyuapan( bribery)
melingkupi aksi berikan serta menyambut uang sogok, baik berbentuk uang ataupun benda. Embezzlement, ialah aksi pembohongan serta perampokan basis energi yang dicoba oleh pihak- pihak khusus yang mengatur basis energi itu, baik berbentuk anggaran khalayak ataupun basis energi alam khusus.

2. Fraud,
ialah sesuatu aksi kesalahan ekonomi yang mengaitkan pembohongan( trickery or swindle). Tercantum didalamnya cara memanipulasi ataupun mendistorsi data serta kenyataan dengan misi mengutip keuntungan- keuntungan khusus.

3. Extortion,
aksi memohon uang ataupun basis energi yang lain dengan metode menuntut ataupun diiringi dengan intimidasi- intimidasi khusus oleh pihak yang mempunyai kewenangan. Biasanya dicoba oleh mafia- mafia local, serta regional.

4. Favouritism,
merupakan metode penyalahgunaan kewenangan yang berimplikasi dalam aksi swastanisasi basis energi.

Lantas Mengapa Korupsi di Indonesia Sulit Dihilangkan ?

 Dikala ini indonesia ada di tingkatan 107 sangat bersih dari penggelapan. Di tingkatan ini Indonesia memperoleh angka 34 dengan sebutan negeri sangat korup. Negeri orang sebelah kita semacam Malaysia mendiami tingkatan 50. Sebaliknya Singapore ada di tingkatan 7. Becermin dari perihal ini sesungguhnya bangsa Indonesia wajib malu. Mengapa negeri yang hebat ini malah lalu digerogoti manusia- manusia korup yang hidup buat penuhi kantungnya sendiri.

Telah semenjak lama Indonesia mencanangkan aksi anti penggelapan. Apalagi di kurikulum sekolah juga ditanamkan adat anti penggelapan. Tetapi tampaknya tidak terdapat pergantian besar. Dari tahun ke tahun sedang saja terdapat penggelapan yang nilainya amat luar biasa. Lalu mengapa korupsi ini tidak sempat dapat lenyap dari Indonesia?

1. Penggelapan Telah Mengakar serta Jadi Budaya

 Penggelapan di Indonesia sejatinya telah mengakar dengan kokoh. Apalagi saat sebelum tutur penggelapan ataupun KKN jadi populer dikala Pak Soeharto geser, korupsi telah hidup serta mendarat di Indonesia. Di zaman- zaman kerajaan semacam Singasari, Majapahit sampai Demak. Penggelapan telah menyelinap masuk serta kesimpulannya membuat kerajaan yang besar ini jadi sirna. Motifnya adalah serupa. Memperkaya diri serta mau memperoleh kewenangan yang maksimal. Kesimpulannya perang juga tidak dapat dihindarkan.

2. Tidak Terdapat sanksi yang Mematikan

 Wacana terkait terdapatnya sanksi mati untuk koruptor sempat digulirkan di Indonesia. Tetapi perihal ini tidak sempat terjalin hingga saat ini. Sebabnya merupakan ganjaran mati untuk koruptor dikira tidak efisien. Walaupun demikian, bila sanksi ini tidak lakukan. Sehingga koruptor hendak terus menjadi merejalela. Mereka hendak lalu mengeruk uang orang buat kesenangannya sendiri. Kesimpulannya negara merugi serta rakyat tidak memperoleh apa- apa.

3. Korupsi Bukan Permasalahan Individu Tetapi Sistem yang Kuat

 Korupsi di Indonesia bukan cuma dicoba oleh individu saja. mungkin mereka memanglah dibekuk seorang diri, tetapi di balik itu terdapat suatu sistem yang kokoh. Beliau mempunyai banyak sekali backing orang kokoh sampai buatnya sanggup melaksanakan korupsi dengan rasio yang amat besar. Tidak hanya itu mereka pula bertugas dengan amat apik sampai terdapat pihak yang ditunjuk selaku pelaksana serta pula pihak yang berkenan mempertaruhkan badannya.

 Maksudnya bila terbukti mereka rela dibekuk serta membungkam bila diinterogasi. Dengan begitu pangkal dari sistem ini hendak tetap kokoh. Anggap orang yang dibekuk suatu agen. Satu patah sehingga akan tetap terdapat agen yang lain. Bila penegak hukum sanggup membekuk pangkal dari sistem ini maka korupsi di Indonesia dapat ditanggulangi dengan bagus.

4. Tidak Terdapat Upaya Kuat dari Penguasa Guna Membasmi Korupsi

 Kita dapat memandang bila penguasa tidak sedemikian itu memerhatikan permasalahan korupsi. Apalagi instansi yang diyakini membasmi korupsi dibiarkan hancur. Sebut saja KPK yang sebagian durasi kemudian dibiarkan saja dirusak oleh pihak berkepentingan. Asumsi korupsi yang dilemparkan KPK seolah jadi boomerang untuk mereka sendiri. Terlebih pihak yang“ dicolek” KPK ialah Kepolisian. Pihak yang seharusnya menegakkan hukum.

 Berkali kali kasus korupsi mencuat lagi dan membuat masyarakat makin geram. Pemerintah dalam perihal ini Presiden tidak melaksanakan apa- apa. Cuma formalitas guna meminta dialog dan membereskan semua. Coba bila Presiden turun tangan buat menanggulangi lembaga- lembaga yang terdapat di bawahnya ini. Sehingga drama saling menjatuhkan tidak akan sempat terjalin. Masyarakat pun tidak butuh melihat keburukan negara ini yang sudah makin parah.

5. Korupsi Tidaklah Akhir dari Segalanya, Hidup Masih Berjalan

 Korupsi tidaklah akhir dari segalanya. Terlebih sebagian koruptor masih dapat hidup damai, serta aman di dalam bui. Tidak butuh disebutkan siapa orangnya, kamu tentu mengerti. Koruptor masih dapat hidup selayaknya manusia di dalam bui. Mereka masih dapat main handphone, berbelanja, sampai makan lezat. Ruang spesial juga diadakan buat membuat mereka nyaman.

Strategi Untuk Menanggulangi Korupsi di Indonesia

 Meskipun praktik korupsi kerap terjadi di Indonesia, namun ada beberapa cara untuk menaggulangi hal tersebut, diantaranya:

1. Represif

Melalui strategi represif, KPK memerangkap koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, dan memperkenalkan saksi- saksi serta perlengkapan fakta yang memantapkan.

2. Koreksi Sistem

Tidak bisa disangkal kalau banyak sistem di Indonesia yang malah menyisakan celah untuk terbentuknya praktik korupsi. Misalnya, metode kepegawaian jadi lebih kompleks, alhasil memunculkan suap, dan lain- lain.

Tentu saja, terdapat banyak lagi. Tidak cuma terpaut dengan faedah, namun pula terpaut dengan perizinan, pembelian benda serta pelayanan, dan lain- lain. Pasti saja, koreksi dibutuhkan. Sebab sistem yang bagus bisa meminimalisir terbentuknya penggelapan. Misalnya, melewati layanan khalayak online, sistem kontrol berintegrasi, dan lain- lain.

3. Bimbingan serta Kampanye

Salah satu hal penting pada pemberantasan korupsi, merupakan kecocokan pemahaman mengenai perbuatan pidana korupsi itu sendiri. Dengan terdapatnya anggapan yang serupa, pemberantasan korupsi dapat dicoba dengan cara tepat serta terarah. Sayangnya, tidak seluruh masyarakat mempunyai uraian semacam itu.

Ilustrasi sangat simpel merupakan ilham perkataan dapat kasih pada PNS, yang dikira lazim saja. Ilustrasi yang lain merupakan tidak seluruh orang mempunyai atensi yang serupa kepada penggelapan.

4. Strategi Preventif

Usaha pencegahan ataupun preventif merupakan usaha pencegahan korupsi guna kurangi pemicu serta kesempatan seorang melangsungkan perilaku korupsi.

5. Strategi Detektif

Usaha Pendeteksian merupakan usaha guna mengetahui terbentuknya kasus korupsi dengan cara cepat, tepat serta biaya sedikit. Jadi dapat langsung dilacak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun