Pemerintah sudah selayaknya membuat regulasi yang menanungi hak masyarakat untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah Indonesia pada sekolah negeri ataupun swasta dan bukan hanya memperbarui kurikulum pendidikan tapi justru permasalahan mendasar mengenai kualitas output pendidikan selalu luput dari kebijakan yang dibuat dan diterapkan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!