Pemerintah sudah selayaknya membuat regulasi yang menanungi hak masyarakat untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah Indonesia pada sekolah negeri ataupun swasta dan bukan hanya memperbarui kurikulum pendidikan tapi justru permasalahan mendasar mengenai kualitas output pendidikan selalu luput dari kebijakan yang dibuat dan diterapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!