Mohon tunggu...
anindya salsabila rahmadhani
anindya salsabila rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi/Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

saya hobi melukis berkaitan dengan seni saya suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kelayakan Pembiayaan Bank Syariah? Yuk Kita Bahas!!

26 Mei 2023   01:53 Diperbarui: 26 Mei 2023   02:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pengumpulan Informasi: Bank mengumpulkan informasi dari calon nasabah tentang profil bisnis, jenis usaha, kondisi keuangan dan laporan keuangannya.

2. Analisis Data Keuangan: Bank menganalisis data-data keuangan yang diberikan oleh calon nasabah seperti laporan laba rugi, neraca dan arus kas.

3. Evaluasi Kondisi Pasar: Bank mengevaluasi kondisi pasar terkait dengan jenis usaha atau industri yang dijalankan oleh calon nasabah.

4. Penilaian Jaminan : Bank juga melakukan penilaian atas jaminan-jaminan yang diajukan sebagai agunan dalam pemberian pembiayaan tersebut

5. Penentuan Besaran Pembiayaan: Setelah semua data telah diperoleh dan dinilai secara komprehensif, bank akan menentukan besaran pembiayaan serta jenis produk syariah mana saja yang sesuai untuk diambil bagi calon nasabah

6. Penyelesaian Dokumen Administratif : Nasabah harus melengkapi dokumen-dokumen administratif lainnya sebelum akad bisa ditandatangani

7. Penandatangan Akad : Apabila persyaratan sudah dipenuhi maka akad dapat ditandatangani antara kedua belah pihak yaitu bank syariah selaku penyedia pinjaman (muqrid) dan penerima pinjaman (mudharib)

Terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menilai kelayakan suatu permintaan pembiayaan. Berikut adalah beberapa aspek penting dalam analisis pembiayaan:

1. Analisis Karakter: Aspek ini meliputi penilaian terhadap karakter nasabah, seperti reputasi bisnis dan integritas pribadi.

2. Analisis Kapasitas: Merupakan penilaian kemampuan nasabah dalam mengelola usaha dan membayar cicilan pinjaman secara tepat waktu berdasarkan laporan keuangan.

3. Analisis Jaminan: Penilaian atas jenis jaminan yang diajukan oleh calon nasabah sebagai agunan atau jaminannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun