Mohon tunggu...
Ani Mulyani
Ani Mulyani Mohon Tunggu... Freelancer - Pengajar

Tertarik dengan isu-isu sosial budaya. Semoga tulisan saya bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Pentingnya Pendidikan Pola Asuh Guna Mencegah KDRT Sejak Dini

2 Januari 2024   05:02 Diperbarui: 3 Januari 2024   12:49 1225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketidakmampuan mengekspresikan emosi secara sehat, sering kali membuat orang memilih untuk mengekspresikannya melalui perbuatan kekerasan. Kemampuan mengekspresikan emosi ini, tentu harus bisa dilakukan ketika seseorang lebih dulu mampu mengenali emosi yang sedang dirasakan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan semakin ramai menjadi sorotan di berbagai media massa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tren kasus KDRT secara fisik mengalami penurunan sejak tahun 2019 hingga 2022, tetapi data untuk KDRT secara verbal belum ada. Padahal, efek yang dihasilkan antara kasus KDRT, baik secara verbal maupun fisik berdampak buruk bagi kesejahteraan korban.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang paling keji dan tidak manusiawi ramai diperbincangkan, yakni KDRT yang berujung pada tindak kejahatan mutilasi terhadap korban. Mutilasi adalah tindakan pemisahan atau pemotongan tubuh korban.

Bisa dibayangkan tindakan ini dilakukan bukan dalam waktu singkat, karena memisahkan anggota tubuh manusia tentu tidaklah mudah. Perlu effort dan keberanian yang tinggi dalam melakukan tindakan mutilasi.

Baru-baru ini kabar menghebohkan datang dari kasus seorang suami yang melakukan KDRT dan tega memutilasi jasad istrinya di Malang, Jawa Timur, kasus ini terungkap di penghujung tahun 2023. 

Pelaku memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian dan meletakkannya dalam ember. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi atas perbuatannya tersebut.

Menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tindakan mutilasi terhadap korban, timbul dua pertanyaan dalam diri, yakni (1) Mengapa para pelaku bisa bertindak begitu agresif terhadap orang yang memiliki hubungan dekat dengannya? (2) Mengapa pelaku sampai hati melakukan tindak mutilasi?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul tersebut, kita perlu memahami bahwa awal permulaan tindakan keji tersebut adalah kekerasan yang dilakukan pelaku, baik itu kekerasan verbal maupun fisik.

Dalam Cambridge Dictionary kekerasan atau violence adalah tindakan ekstrim yang dimaksudkan untuk melukai orang atau menyebabkan kerusakan. Umumnya, kekerasan ditimbulkan sebagai pelampiasan emosi marah, kesal, kecewa, cemas, khawatir ataupun emosi lainnya.

Ketidakmampuan mengekspresikan emosi secara sehat, sering kali membuat orang memilih untuk mengekspresikannya melalui perbuatan kekerasan. Kemampuan mengekspresikan emosi ini, tentu harus bisa dilakukan ketika seseorang lebih dulu mampu mengenali emosi yang sedang dirasakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun