Oleh karena itu, jika seorang farmasis sudah dapat menjalankan tugas, peran, dan tanggung jawabnya serta mereka benar-benar menguasai bidangnya dan memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan tugasnya, sealain dari itu farmasis harus mampu mengomunikasikan profesi mereka kepada masyarakat  sehingga mereka tidak hanya dipandang sebagai penjual obat, penerjemah resep, mempersiapkan obat dan penjaga apotek  oleh masyarakat. Jika hal demikian telah terwujud maka masyarakat akan  menyadari keberadaan farmasis itu sangat dibutuhkan dan sadar bahwa sebenarnya obat itu adalah racun jika penggunannya tidak tepat dan yang paling mengetahui temtang obat adalah seorang farmasis, maka tidak dapat diragukan farmasis akan memberikan dampak yang sangat besar dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H