Mohon tunggu...
Anie Aniela
Anie Aniela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi Pengusaha dimasa depan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Khiyar

27 Juni 2023   09:29 Diperbarui: 27 Juni 2023   09:35 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pengertian khiyar

Khiyar adalah penjual dan pembeli berhak meneruskan atau membatalkan akad jual beli

B. Hukum khiyar 

Khiyar dalam jual beli menurut hukum Islam ialah diperbolehkannya memilih apakah jual beli itu diteruskan atau dibatalkan karena terjadinya sesuatu. 

C. Macam-macam khiyar

1). Ulama malikiyah membagi khiyar kepada:

     a. Khiyar al-taammu (melihat, meneliti) =khiyar 

          Mutlak

     b. Khiyar naqish (kurang) = apabila kekurangan/ 

          aib pada barang yang dijual

2). Menurut ulama syafi'iyah

      a. Khiyar at-tasyani: khiyar yang menyebabkan

           Pembeli memperlambat transaksi sesuai seleranya terhadap barang

       b. Khiyar naqisah:khiyar yang di sebabkan ada perbedaan dalam lafadz

Adapun khiyar lainnya:

1) khiyar majlis adalah khiyar ditempat yang disana terjadi jual beli, pembeli dan penjual berhak khiyar disaat belom terpisah dari majelis akad dan belum berpisah

2) khiyar syarat adalah media orang penjual atau pembeli atau keduanya mensyaratkan khiyar sampai waktu tertentu untuk melanjutkan akad jual beli atau membatalkannya

3) Iya Aibi yaitu hiar yang berhak pembeli ketika menemukan cacat pada barang yang dibelinya yang tidak diberitahukan penjual atau pembeli tidak mengetahuinya

4) khiyar Fadli yaitu seorang penjual menipu pembeli dengan melebihi harga barang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun