Pemerintah
Pemerintah juga berpendapat bahwa kerukunan tersebut merupakan hasil jerih payah yang diupayakaanya. Kerukunan di Desa Wonorejo ini terbentuk atas budaya yang telah melekat pada masyarakat dan dibantu oleh pemerintah sebagai payung dan pelindungnya. Kerukunan belum merupakan nilai terakhir, tetapi baru merupakan suatu sarana yang harus ada untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu situasi aman dan damai.
Pemikiran yang Muncul Akibat Terbentuknya Kerukunan Beragama
Kesadaran masyarakat Desa Wonorejo akan pentingnya kerukunan menjadi landasan dalam hidup bermasyarakat. Masyarakat Desa Wonorejo telah mengenal sikap saling menghormati sebagai sebuah tradisi dan norma. Perbedaan agama dan kepercayaan yang tumbuh dan berkembang baik diantara mereka merupakan hasil dari keyakinan mereka yang kuat dan tradisi saling menghormati tersebut.
Tradisi saling menghormati tersebut dikukuhkan dengan interaksi dan komunikasi diantara pemeluk agama yang berbeda. Interaksi tersebut bukan hanya tertumpu pada tokoh-tokoh yang tergabung dalam subuah forum kerukunan namun, lebih dari itu masyarakat juga telah terbiasa meniadakan pebedaan beragama dan keyakinan dalam interaksi sehari-hari. Interaksi dan komunikasi tersebut diwujudkan dalam berbagai kerja sama antar umat beragama.
Kerukunan yang terbentuk tersebut membangun sebuah tatanan kehidupan yang penuh dengan toleransi, saling menghormati, saling pengertian, dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
Abdullah, Taufik. 1989. Agama Sebagai Kekuatan Sosial: Sebuah Ekskursi di Wilayah Metodologi Penelitian. Dalam "Metodologi Penelitian Agama", penyusun Taufik Abudullah dan M. Rusli Karim (ed). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Geertz, Clifford. 1992. Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Hendropuspito. 2006. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Robertson, Roland (ed). 1988. Agama: Dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologis. Jakarta: CV. Rajawali.
Suryabrata. 1988. Metodologi Penelitian. Jakarta: Aksara Baru.