Begitu meledaknya pemberitaan Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar memang membuat public seketika menjadi terperangah karena Patrialis adalah Hakim dari Mahkamah Konstitusi, lembaga konstitusi tertinggi kita. Publik memang masih belum melupakan gegernya penangkapan Ketua MK Akil Mohtar beberapa waktu yang lalu sehingga penangkapan Patrialis ini memang benar-benar menyita perhatian.
Berita kemudian menjadi semakin membesar karena bersamaan dengan OTT dikabarkan adanya seorang wanita cantik yang sedang bersama Patrialis pada saat penangkapan. Ini benar-benar membuat public langsung merasa marah dan tak habis berpikir mengapa sampai terjadi lagi ada Hakim MK yang berprilaku buruk.
Tetapi dibalik dari semua berita-berita yang menghebohkan kemarin ternyata ada kontroversi yang terjadi dalam proses Operasi Tangkap Tangan 2 hari yang lalu tersebut.
Coba perhatikan dengan cermat redaksi dari Berita di Detiknews kemarin :
“KPK menduga Patrialis Akbar menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.”
Dari alinea itu bisa kita jabarkan poinnya sebagai berikut :
1.KPK MENDUGA Patrialis Akbar menerima uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
2.KPK (hanya) menyita : Dokumen Pembukuan, Catatan-catatan yang relevan dengan Perkara, Voucher Pembelian Mata Uang Asing, dan Draft Putusan Perkara.
Dari poin tersebut dapat disimpulkan bahwa pada saat penangkapan Patrialis Akbar Uang Suap tidak berada di tangan Patrialis. Kabarnya Patrialis ditangkap di Pusat Perbelanjaan bersama Anggita Eka Putri tanpa disebutkan berapa uang yang disita pada saat itu.
Berkaitan dengan itu, sebelumnya telah beredar berita di berbagai media bahwa, Basuki Hariman ternyata telah mempermasalahkan dan mempertanyakan proses OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK.
"Ini adalah OTT, coba tunjukan buktinya hari ini mana buktinya OTT," kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Basuki pun membantah keras telah memberikan uang pada Patrialis. Basuki menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan uang pada Kamaludin dan tidak ada maksud sama sekali untuk diteruskan kepada siapapun.
"Saya tidak pernah menyuap hakim MK Patrialis Akbar. Saya memberikan uang ke Kamal. Kamal swasta kalau tujuannya untuk apa terserah dia," jelas Basuki.
Basuki juga menjelaskan detailnya bahwa uang yang diberikan pada Kamal hanya USD 30 ribu dan diserahkan dalam 2 tahap, yang pertama USD 10 ribu dan kedua USD 20 ribu. Sementara yang disebut-sebut KPK SGD 200 ribu itu masih berada di tangannya dan akan disita KPK.
"Dua kali yang ketiga belum terjadi. Yang SGD 200 ribu masih sama saya. Yang dua kali itu USD 10 ribu dan USD 20 ribu. Yang SGD 200 ribu itu masih sama saya, mau diambil penyidik," ungkap Basuki.
Sampai disini, dari semua paparan diatas rasanya kita butuh penjelasan KPK bahwa benarkah OTT kemarin tidak disertai barang bukti uang?
Konfirmasi KPK pun akhirnya mengatakan seperti ini :
"Benar, pada saat OTT kita tidak mengamankan uang. Tapi ada sejumlah bukti yang signifikan menjelaskan indikasi tindak pidana suap," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Selanjutnya Febri menjelaskan bahwa KPK sangat yakin dengan Penetapan Tersangka terhadap Patrialis Akbar karena KPK memiliki sejumlah alat bukti.
"KPK yakin dengan kecukupan minimal dua alat bukti setelah OTT dan dilakukan pemeriksaan. Serangkaian komunikasi antara pihak-pihak terkait dalam perkara ini, termasuk para tersangka, serta dokumen-dokumen telah kami miliki," lanjut Febri.
well well well.. ternyata konfirmasi KPK kurang gimana gitu loh. Sepertinya OTT kali ini tidak sempurna. Kali ini kinerja dari KPK Jilid 4 ini agak meragukan.
Kenapa sampai Uang Sitaan tidak diperlihatkan ke public?
Pada KPK yang lalu-lalu setiap terjadinya Operasi Tangkap Tangan, KPK selalu dan selalu memperlihatkan uang yang disita pada saat terjadinya penangkapan lewat konfrensi pers. Tangkap Tangan Kasus Suap dengan memperlihatkan Barang Buktinya akan membuat public percaya dengan profesionalitas KPK. Dan itulah yang terjadi pada KPK-KPK sebelumnya.
Tapi tak apalah. Namanya juga KPK jilid ini baru belajar. (Asal jangan dibilang masuk angin aja). Hahahaha.
Oh ya sebagai catatan pernah sekali terjadi KPK Jilid 3 dipermasalahkan dalam OTT tepatnya pada kasus Luthfi Hasan Issac. Pada waktu itu Uang Rp.1 Milyar tidak berada di tangan Luthfi tetapi ada di tangan Fatanah yang sedang bersama seorang mahasiswi cantik. Masalah Itulah yang kemudian dipermasalahkan kader-kader PKS hingga berlarut-larut.
Tetapi pada saat itu sebenarnya KPK memiliki rekaman penyadapan telepon dari Fatanah ke Lutfi yang membicarakan tentang penyerahan uang itu. Dan itu dapat dibuktikan di Pengadilan.
“Assalamualikum Akhi, korma satu kardus sudah ana terima, dan 10 biji ana ambil untuk vitamin unta kita, sebagai kendaraan jihat, syukron.”
Bahasa sandi seperti ini sudah lazim digunakan oleh para Tersangka Suap. Pada Kasus Wisma Atlit yang melibatkan Angelica Sondak ada juga rekaman pembicaraan tentang “Apel Malang” dan “Apel Washington”.Yang siap dikirimkan.
Jadi akhirnya pada kesimpulannya, bila KPK kemarin memang memiliki rekaman percakapan antara Kamaludin dengan Patrialis Akbar mengenai rencana Penyerahan Uang USD 20 ribu yang diterima terakhir dari Basuki Hariman maka KPK dapat dikatakan dalam posisi yang kuat.
Tetapi bila KPK tidak memiliki rekaman percakapan seperti itu, kemungkinan besar KPK Jilid 4 ini akan kena batunya. KPK akan digugat Praperadilan oleh Patrialis Akbar dan akan mudah dikalahkan di sidang Praperadilan karena minimnya alat bukti.
Begicuh.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3407779/kpk-yakin-penetapan-tersangka-suap-uji-materi-uu-cukup-bukti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H