Pada KPK yang lalu-lalu setiap terjadinya Operasi Tangkap Tangan, KPK selalu dan selalu memperlihatkan uang yang disita pada saat terjadinya penangkapan lewat konfrensi pers. Tangkap Tangan Kasus Suap dengan memperlihatkan Barang Buktinya akan membuat public percaya dengan profesionalitas KPK. Dan itulah yang terjadi pada KPK-KPK sebelumnya.
Tapi tak apalah. Namanya juga KPK jilid ini baru belajar. (Asal jangan dibilang masuk angin aja). Hahahaha.
Oh ya sebagai catatan pernah sekali terjadi KPK Jilid 3 dipermasalahkan dalam OTT tepatnya pada kasus Luthfi Hasan Issac. Pada waktu itu Uang Rp.1 Milyar tidak berada di tangan Luthfi tetapi ada di tangan Fatanah yang sedang bersama seorang mahasiswi cantik. Masalah Itulah yang kemudian dipermasalahkan kader-kader PKS hingga berlarut-larut.
Tetapi pada saat itu sebenarnya KPK memiliki rekaman penyadapan telepon dari Fatanah ke Lutfi yang membicarakan tentang penyerahan uang itu. Dan itu dapat dibuktikan di Pengadilan.
“Assalamualikum Akhi, korma satu kardus sudah ana terima, dan 10 biji ana ambil untuk vitamin unta kita, sebagai kendaraan jihat, syukron.”
Bahasa sandi seperti ini sudah lazim digunakan oleh para Tersangka Suap. Pada Kasus Wisma Atlit yang melibatkan Angelica Sondak ada juga rekaman pembicaraan tentang “Apel Malang” dan “Apel Washington”.Yang siap dikirimkan.
Jadi akhirnya pada kesimpulannya, bila KPK kemarin memang memiliki rekaman percakapan antara Kamaludin dengan Patrialis Akbar mengenai rencana Penyerahan Uang USD 20 ribu yang diterima terakhir dari Basuki Hariman maka KPK dapat dikatakan dalam posisi yang kuat.
Tetapi bila KPK tidak memiliki rekaman percakapan seperti itu, kemungkinan besar KPK Jilid 4 ini akan kena batunya. KPK akan digugat Praperadilan oleh Patrialis Akbar dan akan mudah dikalahkan di sidang Praperadilan karena minimnya alat bukti.
Begicuh.
Sumber :