Mohon tunggu...
Politik

Wah, Ternyata Ada Kontroversi Menarik dibalik OTT Patrialis Akbar

28 Januari 2017   08:10 Diperbarui: 28 Januari 2017   09:48 4640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu meledaknya pemberitaan Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar  memang membuat public seketika menjadi terperangah karena  Patrialis adalah Hakim dari Mahkamah Konstitusi, lembaga konstitusi tertinggi kita.  Publik memang masih belum melupakan gegernya penangkapan Ketua MK Akil Mohtar beberapa waktu yang lalu sehingga penangkapan Patrialis ini memang benar-benar menyita perhatian.

Berita kemudian menjadi semakin membesar karena bersamaan dengan OTT dikabarkan adanya seorang wanita cantik yang sedang bersama Patrialis pada saat penangkapan.  Ini benar-benar membuat public langsung merasa marah dan tak habis berpikir mengapa sampai  terjadi  lagi ada Hakim MK yang berprilaku buruk.

Tetapi dibalik dari semua berita-berita  yang menghebohkan kemarin ternyata ada kontroversi yang terjadi dalam proses Operasi Tangkap Tangan 2 hari yang lalu tersebut.

Coba perhatikan dengan cermat redaksi dari Berita di Detiknews kemarin :

“KPK menduga Patrialis Akbar menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.”

Dari alinea itu bisa kita jabarkan poinnya sebagai berikut :

1.KPK MENDUGA Patrialis Akbar menerima uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

2.KPK (hanya) menyita : Dokumen Pembukuan, Catatan-catatan yang relevan dengan Perkara, Voucher Pembelian Mata Uang Asing, dan Draft Putusan Perkara.

Dari poin tersebut dapat disimpulkan bahwa  pada saat penangkapan Patrialis Akbar Uang Suap tidak berada di tangan Patrialis. Kabarnya Patrialis ditangkap di Pusat Perbelanjaan bersama Anggita Eka Putri tanpa disebutkan berapa uang yang disita pada saat itu.

Berkaitan dengan itu, sebelumnya telah beredar berita di berbagai media bahwa, Basuki Hariman ternyata telah mempermasalahkan dan mempertanyakan  proses OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK.

"Ini adalah OTT, coba tunjukan buktinya hari ini mana buktinya OTT," kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Basuki pun membantah keras telah memberikan uang pada Patrialis. Basuki menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan uang pada Kamaludin dan tidak ada maksud sama sekali untuk diteruskan kepada siapapun.

"Saya tidak pernah menyuap hakim MK Patrialis Akbar. Saya memberikan uang ke Kamal. Kamal swasta kalau tujuannya untuk apa terserah dia," jelas Basuki.

Basuki juga menjelaskan detailnya bahwa uang yang diberikan pada Kamal  hanya  USD 30 ribu dan diserahkan dalam 2 tahap, yang pertama USD 10 ribu dan kedua USD  20 ribu. Sementara yang disebut-sebut KPK  SGD 200 ribu itu masih berada di tangannya dan akan disita KPK.

"Dua kali yang ketiga belum terjadi. Yang SGD 200 ribu masih sama saya. Yang dua kali itu USD 10 ribu dan USD 20 ribu. Yang SGD 200 ribu itu masih sama saya, mau diambil penyidik," ungkap Basuki.

Sampai disini, dari semua paparan diatas rasanya kita butuh penjelasan KPK bahwa benarkah OTT kemarin tidak disertai  barang bukti uang?

Konfirmasi KPK pun akhirnya mengatakan seperti ini :

"Benar, pada saat OTT kita tidak mengamankan uang. Tapi ada sejumlah bukti yang signifikan menjelaskan indikasi tindak pidana suap," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Selanjutnya Febri menjelaskan bahwa  KPK sangat yakin dengan Penetapan Tersangka terhadap Patrialis Akbar karena KPK memiliki sejumlah alat bukti.

"KPK yakin dengan kecukupan minimal dua alat bukti setelah OTT dan dilakukan pemeriksaan. Serangkaian komunikasi antara pihak-pihak terkait dalam perkara ini, termasuk para tersangka, serta dokumen-dokumen telah kami miliki," lanjut Febri.

well well well.. ternyata konfirmasi KPK kurang gimana gitu loh. Sepertinya  OTT kali ini tidak sempurna.  Kali ini kinerja dari KPK Jilid 4 ini agak meragukan.  

Kenapa sampai Uang Sitaan tidak diperlihatkan ke public?

Pada KPK yang lalu-lalu setiap terjadinya Operasi Tangkap Tangan,  KPK selalu dan selalu  memperlihatkan uang yang disita pada saat terjadinya penangkapan lewat konfrensi pers.  Tangkap Tangan Kasus Suap dengan memperlihatkan Barang Buktinya akan membuat public percaya dengan profesionalitas KPK. Dan itulah yang terjadi pada KPK-KPK sebelumnya.

Tapi tak apalah. Namanya juga KPK jilid  ini baru belajar. (Asal jangan dibilang masuk angin aja). Hahahaha.

Oh ya sebagai catatan pernah sekali terjadi  KPK  Jilid 3 dipermasalahkan dalam OTT  tepatnya pada kasus Luthfi Hasan Issac. Pada waktu itu Uang Rp.1 Milyar tidak berada di tangan Luthfi tetapi ada di tangan Fatanah yang sedang bersama  seorang mahasiswi cantik.  Masalah Itulah yang kemudian dipermasalahkan kader-kader PKS hingga berlarut-larut.

Tetapi pada saat itu sebenarnya KPK memiliki rekaman penyadapan telepon dari Fatanah ke Lutfi yang membicarakan  tentang penyerahan uang itu. Dan itu dapat dibuktikan di Pengadilan.

“Assalamualikum Akhi, korma satu kardus sudah ana terima, dan 10 biji ana ambil untuk vitamin unta kita, sebagai kendaraan jihat, syukron.”

Bahasa sandi seperti ini sudah lazim digunakan oleh para Tersangka Suap. Pada Kasus Wisma Atlit yang melibatkan Angelica Sondak ada juga rekaman pembicaraan tentang  “Apel Malang” dan “Apel Washington”.Yang siap dikirimkan.

Jadi akhirnya pada kesimpulannya, bila KPK kemarin memang memiliki rekaman percakapan antara Kamaludin dengan Patrialis Akbar mengenai rencana Penyerahan Uang  USD 20 ribu yang diterima terakhir dari Basuki Hariman maka KPK  dapat dikatakan dalam posisi yang kuat.

Tetapi bila KPK tidak memiliki rekaman percakapan seperti itu, kemungkinan besar  KPK Jilid 4 ini akan kena batunya. KPK  akan digugat  Praperadilan oleh Patrialis Akbar dan akan mudah dikalahkan di sidang Praperadilan karena minimnya  alat bukti.

Begicuh.

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-3407514/basuki-hariman-pertanyakan-soal-bukti-uang-suap-patrialis-ke-kpk

https://news.detik.com/berita/d-3407779/kpk-yakin-penetapan-tersangka-suap-uji-materi-uu-cukup-bukti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun