[GOTONG ROYONG CIRI KHAS BANGSA INDONESIA]
Gotong royong berasal dari Bahasa Jawa di mana kata Gotong berarti ‘pikul’ atau ‘angkat’. Kata Royong berarti bersama, sehingga Gotong Royong dapat diartikan memikul atau mengangkat beban secara bersama-sama.
Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial yang memerlukan orang lain. Oleh karena itu, manusia satu dengan yang lainnya bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Kerjasama atau bahu membahu merupakan kata lain dari gotong-royong.
Menurut M.Nasroen, gotong royong merupakan kebersamaan dalam musyawarah, Pancasila, hukum adat, ketuhanan dan kekeluargaan. Gotong royong dapat diwujudkan dalam bentuk tolong menolong dan kerja bakti.
Contoh, dari gotong-royong adalah ketika tetangga sedang sakit dan membutuhkan dana yang cukup besar untuk pengobatan. Dalam hal ini, karena tetangga tersebut tidak mampu membayar biaya pengobatan maka keluarga lain dalam satu wilayah dapat bekerja sama menolong dalam hal dana.
Koentjaraningrat (1987) membagi dua jenis gotong royong yang dikenal masyarakat Indonesia yaitu gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Sedari dulu, gotong royong sudah di kenal dan merupakan ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia.
Masyarakat saling bahu-membahu, sehingga terdapat pribahasa “ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul”Pribahasa ini mencerminkan gotong-royong yang merupakan warisan budaya bangsa. Namun, gotong royong dewasa ini menjadi barang langka.
Gaya hidup masyarakat yang metropolis semakin terjebak dengan kepentingan materi dan individualis. Maka tak aneh, jangankan di perkotaan, di pedesaan pun gotong royong mulai jarang ditemui.
Padahal dengan adanya gotong royong dapat meringankan beban seseorang ketika memiliki masalah. Untuk itu nilai-nilai gotong royong haruslah dibangkitan kembali dalam masyarakat Indonesia. Dengan gotong royong semua dapat tertolong.
[BPJS KESEHATAN MEMBANGKITKAN NILAI GOTONG ROYONG]
Beranjak dari Pasal 28 H ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa:
“Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.”
Kemudian Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 juga berkata bahwa:
“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat manusia.”
Dua Pasal di atas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.
Tahun 1992, Jaminan Kesehatan atas naungan PT Askes hanya ditujukan untuk PNS, Pensiunan (PNS, TNI, POLRI), Veteran dengan sistem managed care. Semenjak tahun 2014, Jaminan Kesehatan diperuntukan untuk semua penduduk dengan sistem managed care di bawah payung BPJS Kesehatan.
Di dalam 9 (Sembilan) prinsip sistem Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, terdapat prinsip kegotong royongan. Alhasil, beranjak dari prinsip ini, BPJS memformulasikan cara yang tepat agar nilai-nilai gotong royong dapat dibangkitkan melalui Jaminan Kesehatan.
Berikut aplikasi gotong royong yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat:
1. Subsidi silang untuk pembiayaan.
Di mana iuran peserta yang sehat untuk membiayai yang sakit. Seperti;
1 pasien DBD dibiayai oleh 80 peserta sehat.
1 pasien Sectio Caesaria dibiayai oleh 135 peserta sehat.
1 pasien Kanker dibiayai oleh 1.253 peserta sehat.
Dalam hal ini, terlihat jelas adanya gotong royong, saling bahu membahu untuk menyelamatkan pasien yang sedang sakit oleh seluruh peserta yang sehat. Dengan harapan semakin banyak peserta yang sehat dan membayar iuran secara teratur.
2. Peran dan partisipasi seluruh pihak termasuk multi stake holders(masyarakat, Rumah Sakit, Tenaga Medis, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, Badan Usaha, Pengelola Klinik Swasta, dll)
Hadirnya program BPJS Kesehatan dengan prinsip gotong royong tidak hanya membuat Indonesia semakin sehat juga memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia selama tahun 2014 seperti:
- Industri Kesehatan 4,4 Triliun;
- Obat-obatan 1,7 Triliun;
- Lapangan kerja bidang kesehatan 4,2 Triliun;
- Konstruksi Rumah Sakit 8, 36 Triliun.
- Dengan total kontribusi JKN senilai 18,66 Triliun.
Per September 2016 jumlah peserta JKN-KIS adalah 168.512.237jiwa. Jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah kurang lebih 250 Juta Jiwa, sehingga masih ada sekitar 80 Juta jiwa lagi yang belum berpartisipasi dalam gotong royong JKN-KIS ini. Harapannya di tahun 2019 nanti seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung dan tolong menolong dalam mewujudkan Indonesia sehat.
[ORANG TUA SAYA SEMBUH HASIL GOTONG ROYONG]
Dua bulan lalu, Bapak saya divonis dokter terkena tumor paru-paru. Dalam hal ini, tumor harus diangkat sedini mungkin. Rumah Sakit di daerah saya belum mampu untuk mengangkat tumor tersebut, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Swasta di Medan.
Bersyukurnya Bapak merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepatnya masih pemegang kartu ASKES yang sekarang sudah berubah menjadi kartu JKN. Alhasil, orang tua saya ditangani dengan cepat dan dioperasi dengan tenaga medis yang mumpuni.
Berikut beberapa perbandingan keuntungan semenjak Kartu ASKES berubah menjadi naungan BPJS Kesehatan:
* Dulu, kartu ASKES hanya berlaku di Rumah Sakit Pemerintah/Negeri. Sehingga rujukan hanya ke Rumah Sakit yang menerima kartu ASKES saja.
Berdasarkan pengalaman bahwa Rumah Sakit Negeri di daerah pada umumnya kurang terawat dan fasilitas yang kurang lengkap. Belum lagi, dokter spesialis yang jarang ditemui.
Fasilitas perawatan untuk setiap kelas/ruangan perawatan sangat jauh perbandingannya dengan Rumah Sakit Swasta. Begitu juga dengan pelayanan yang kurang memadai di Rumah Sakit Negeri.
* Sekarang, di bawah naungan BPJS Kesehatan. Semua rumah sakit baik negeri dan swasta, klinik diwajibkan menerima pasien BPJS Kesehatan.
Berdasarkan pengalaman pada saat orang tua saya kemarin di rawat di Rumah Sakit Swasta, fasilitas sangat lengkap. Bapak yang notabene tidak lagi bekerja berada satu kamar dengan salah seorang pengusaha di Medan. Dalam arti tidak ada pembedaan antara peserta BPJS Kesehatan dengan pribadi lainnya.
Selesai dioperasi, dokter spesialis langsung datang mengunjungi ke ruangan memastikan kondisi pasien sebaik mungkin. Pelayanan di rumah sakit tersebut sangat baik dari sisi ruangan, makanan dan lainnya.
Sekarang, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih rumah sakit mana yang ingin dituju, karena hampir seluruh rumah sakit sudah menerima layanan peserta JKN-KIS.
Saran untuk BPJS Kesehatan:
- Agar waktu rawat inap dapat lebih dari 3 (tiga) hari setidaknya sampai kondisi pasien dapat sembuh maksimal.
- Administrasi untuk rujukan rumah sakit lebih dipermudah.
- Jadwal pengobatan di poli klinik di setiap rumah sakit dibuka sampai sore agar tidak terjadi pengantrian yang panjang.
- Untuk penyakit yang harus dilakukan operasi lanjutan tidak harus menunggu sampai bulan berikutnya agar penyembuhan lebih maksimal.
Setelah berkonsultasi dengan dokter, orang tua saya sudah dapat kembali pulang ke rumah. Dana yang dibutuhkan untuk pengobatan orang tua saya sekitar Rp15 Juta.
Apabila dibayarkan secara tunai, maka mungkin kami tidak mampu membayarnya. Namun, berkat iuran BPJS Kesehatan yang dipotong setiap bulan dari gaji Ibu sebagai PNS serta bantuan gotong royong seluruh masyarakat Indonesia peserta BPJS Kesehatan, Bapak saya dapat sembuh dan kembali beraktivitas.
Gotong Royong Kesehatan ini merupakan 3 (tiga) kata penuh cinta. Cinta kasih yang ditanamkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kepada peserta lain yang sedang mengalami sebuah penyakit atau sedang operasi dan untuk biaya pengobatan. Untuk itu, walaupun bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), keluarga kecil saya semua menjadi peserta BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.
Pengalaman saat operasi Caesar anak pertama mendapat kemudahan dalam pendanaan. Di mana, saat keluar dari rumah sakit tidak ada beban dalam pendanaan karena operasi saya dibiayai oleh 135 peserta yang sehat.
Demikian juga iuran yang saya bayarkan setiap bulannya akan membiayai peserta BPJS Kesehatan lain yang dalam proses penyembuhan atau operasi. Hal ini terus berlangsung sehingga menjadi efek domino yang baik untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
[WASPADA KARTU PALSU]
Saya beserta keluarga sudah sejak lama menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk pembaca yang baru ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan wajib memperhatikan hal-hal berikut:
- Pendaftaran dilakukan di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK), Website BPJS Kesehatan, Kantor Cabang Tertentu Bank Mandiri/BNI/BRI/BTN.
- Hindari Calo atau Pihak Ketiga dalam mendaftar.
- Cek status peserta di Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, Call Center 1500400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Website BPJS Kesehatan (Khusus Tagihan).
- Cek status aktif/tidak, jumlah tagihan yang belum dibayar, lokasi faskes/kantor pelayanan, simulasi pelayanan, penyampaian kepuasan pelayanan, dll.
Untuk informasi, lebih lanjut dapat menghubungi kontak dan media sosial di bawah ini:
Mari wujudkan Indonesia lebih sehat dengan gotong royong semua tertolong…
Twitter : @Arda_Sitepu
FB : Anggraini Arda Sitepu
Tulisan ini diikutsertakan dalam Blog Competition Gotong Royong Iuran Demi Indonesia yang lebih sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H