5. Menyiarkan berita, tulisan, komentar yang positif dan arif di media sosial khususnya terkait isu SARA.
6. Menjadi pembaca atau penikmat berita yang memilah-milah sumber bacaan, penulis dan melihat kebenaran berita yang disajikan.
7. Mengembangkan komunikasi, saling menghormati, saling percaya, saling menghargai, serta saling memanusiakan antara kelompok berbeda.
8. Menghindari diskriminasi atau menyudutkan suku, agama, ras dan golongan tertentu di dalam media sosial.
9. Melihat keragaman merupakan anugerah di bumi Indonesia, jauhkan kebencian, putuskan niat menjadi provokator di media sosial.
10. Memanfaatkan waktu untuk berdialog secara positif terkait dengan nilai-nilai keagamaan di forum-forum media sosial.
Agama memiliki defenisi tidak kacau atau adanya keteraturan untuk mencapai tujuan tertentu. Namun, sangat disayangkan apabila sang pemeluk agama tidak dapat merawat suatu keteraturan dan kerukunan antar umat beragama.
Terlebih di tengah era media sosial yang begitu pesat, perkembangannya tidak dapat dibatasi. Untuk itu, marilah menjadi arif untuk hidup dalam toleransi antar agama, hidup rukun dan bergandeng tangan demi Indonesia yang lebih baik. Â
Akhir kata mengutip iklan Djoko, Achong dan Sitorus:
Di bumi pertiwi kita tumbuh menangis dan tertawa bersama.
Meski berbeda-beda tapi sesungguhnya kita adalah satu.