Mohon tunggu...
Anggita Meylinda (FISIP UMJ)
Anggita Meylinda (FISIP UMJ) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - UMJ

Nama : Anggita Meylinda, NPM : 22010200004, Prodi : Administrasi Publik, Fakultas : Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas : Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Kritis Kontroversi Pemindahan Ibu Kota, Dampak, Potensi, dan Tantangan terhadap Otonomi Daerah Khusus Jakarta

16 Mei 2024   01:24 Diperbarui: 16 Mei 2024   01:37 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perbandingan Jumlah Bencana Alam pada Tahun 2018 dan 2021 (Sumber: Purnama & Chotib, 2023)

Perbandingan dengan daerah-daerah khusus lainnya seperti Aceh, Yogyakarta, dan Jakarta menunjukkan bahwa Daerah Khusus Jakarta memiliki potensi bencana alam yang lebih rendah dibandingkan dengan hampir seluruh provinsi di Kalimantan. Data menunjukkan bahwa Daerah Khusus Jakarta hanya mengalami sedikit bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi, jika dibandingkan dengan Kalimantan Timur yang menghadapi bencana dalam jumlah yang jauh lebih besar. Terlepas dari alasan geografis, Jakarta telah menunjukkan kemampuannya dalam mengatasi beberapa masalah yang dikhawatirkan akan semakin memburuk jika ibu kota dipindahkan. Tingkat kemacetan di Jakarta menurun, begitu juga dengan bencana banjir yang semakin berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta masih mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Negara masih menjadi topik yang kontroversial. Beberapa masyarakat meragukan keputusan ini, terutama mengingat potensi bencana alam yang tinggi di Kalimantan Timur. Selain itu, masih ada pertimbangan lain terkait potensi perekonomian yang dapat digagas dengan memindahkan beberapa pusat perekonomian ke luar Jakarta. Hal ini menjadi salah satu argumen yang muncul dalam diskusi seputar pemindahan ibu kota.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan tentu akan memiliki dampak yang signifikan terhadap otonomi Daerah Khusus Jakarta. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

1.Pemindahan ibu kota dapat menggeser fokus pusat pemerintahan dan kekuasaan dari Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan. Hal ini dapat mengurangi peran Jakarta sebagai pusat politik dan administrasi nasional, serta berpotensi mengurangi kemandirian dalam pengambilan keputusan lokal.

2.Sebagai ibu kota negara, Jakarta menerima alokasi anggaran yang signifikan untuk mendukung fungsi-fungsinya. Pemindahan ibu kota dapat menyebabkan pemangkasan anggaran untuk Jakarta, karena fokus pemerintah pusat akan beralih ke pembangunan infrastruktur dan layanan publik di ibu kota baru.

3.Pemindahan ibu kota dapat mengakibatkan perubahan besar dalam infrastruktur Jakarta. Mungkin akan ada penurunan investasi dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta, sementara infrastruktur di ibu kota baru di Kalimantan akan mendapat perhatian lebih besar.

4.Pemindahan ibu kota dapat mempengaruhi demografi Jakarta. Kemungkinan besar akan terjadi migrasi penduduk dari Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan, baik oleh warga sipil maupun pegawai pemerintah. Hal ini dapat mengubah struktur sosial dan ekonomi Jakarta.

5.Pemindahan ibu kota dapat mempengaruhi dinamika politik di Jakarta. Pergeseran fokus politik ke ibu kota baru dapat mengubah lanskap politik di Jakarta, baik dalam hal partisipasi politik, kepemimpinan, maupun agenda-agenda politik lokal.

6.Meskipun pemindahan ibu kota dapat mengurangi tekanan pembangunan di Jakarta, namun hal ini juga dapat mengurangi perhatian terhadap pengembangan wilayah Jakarta. Proyek-proyek pembangunan dan revitalisasi wilayah mungkin akan mengalami penundaan atau pengurangan.

7.Dalam jangka pendek, pemindahan ibu kota dapat memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Jakarta. Pemindahan infrastruktur, pengurangan anggaran, dan perubahan demografi dapat mempengaruhi sektor-sektor ekonomi lokal seperti perdagangan, jasa, dan properti.

Adapun potensi pemindahan ibu kota terhadap otonomi Daerah Khusus Jakarta dapat bervariasi, tergantung pada bagaimana pemindahan tersebut direncanakan, diimplementasikan, dan dikelola. Beberapa potensi yang mungkin timbul adalah:

1.Pemindahan ibu kota dapat memberikan kesempatan untuk memperluas otonomi Jakarta dalam beberapa aspek. Dengan pemerintah pusat yang memusatkan perhatian pada pembangunan ibu kota baru di Kalimantan, Jakarta mungkin mendapatkan lebih banyak kewenangan dalam mengelola urusan lokalnya sendiri tanpa campur tangan yang berlebihan dari pemerintah pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun