5.Wajib pajak yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP dan saat belum diterbitkannya keputusan
6.Wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif maupun objektif akan tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP
Jadi, jangan khawatir ya. Apabila kesulitan mengakses pendaftaran NPWP dari rumah, cobalah untuk melihat tutorial di internet atau Youtube karena pihak pajak juga menyediakan layanan untuk mempermudah seseorang mengetahui cara mendaftar serta mendapatkan NPWP. Selain itu, cara-cara mendaftar yang tepat juga banyak bertebaran di jejaring media sosial. Ikuti panduannya dengan bijak dan mulailah berperan aktif sebagai warga negara yang baik!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H