Mohon tunggu...
Angga Suanggana
Angga Suanggana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY

Hukum Ketenagakerjaan dan Pelindungan Tenaga Kerja

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Work From Home: Aspek Perlindungan Pekerja

22 Mei 2023   10:05 Diperbarui: 24 Mei 2023   01:57 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya, target/volume WFH tersebut harus selaras dengan target/volume yang dapat diselesaikan di kantor/pabrik dalam waktu kerja normal.

Misalnya, sebagai contoh, satu orang Pekerja di pabrik tas dalam waktu kerja normal dapat membuat 3 (tiga) buah tas, dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan. Bila Tempat Kerja dialihkan ke rumah Pekerja dengan pola WFH, maka target/volume kerja yang wajar tentunya juga 3 (tiga) buah tas. Walau tidak ada kontrol dari Pemberi Kerja, target/volume kerja itulah yang menjadi instrumen pengendalian saat WFH.

Dengan kata lain, waktu kerja normal saat WFH dapat dikonversi ke dalam bentuk target/volume kerja yang wajar.

Nah! Itulah beberapa aspek pelindungan bagi pekerja yang melakukan WFH. Di tahun 2023, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa pandemi telah berakhir. Namun pola kerja WFH masih tetap dipertahankan oleh banyak perusahaan. 

Pemberi Kerja maupun Pekerja sama-sama sudah terlanjur cocok dan merasa nyaman dengan pola kerja ini. Dan ke depannya, sepertinya akan terus bertambah banyak jumlah instansi, lembaga maupun organisasi yang beralih ke WFH, bahkan WFA (Work from Anywhere).

Walaupun begitu, semoga kondisi kerja yang layak bisa tetap terwujud, meski Tempat Kerja sudah tidak lagi terlokalisasi. Pelindungan dan kesejahteraan Pekerja adalah harapan kita bersama. Tetap sehat, tetap semangat, dan tetap produktif!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun