JAKARTA, KOMPAS.com -- Pedagang pasar Tanah Abang meminta Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM)Teten Masduki untuk mentidaklanjuti agar tiktok shop ditutup.Â
Salah seorang dari pedagang di Blok A, Lasmawati mengaku hingga kini bakul pakaiannya tetap mengalami sepi pembeli, para pembeli yang berdatangan tidak seramai dulu. Tidak ada lagi keriuhan di pasar Tanah Abang sedekade lalu.Â
Dia mengutarakan saat ini paling top, omzet yang dikantongi hanya sekitar Rp2 juta per hari. Pendapatan telah menurun drastis dari kisaran beberapa tahun lalu.
Hal ini serupa dialami oleh banyak pedagang Tanah Abang. Seiring niatan pemerintah untuk menggulung TikTok Shop yang dianggap bakal menjadi predator karena menggabungkan layanan platform sosial media dan e commerce, Pedagang Pasar Tanah Abang sempat semringah.
Para pedagang pakaian di lantai LG Pasar Tanah Abang telah memasang selembar kardus bertuliskan 'Tolong pak, TikTok ditutup pak', 'Tolong hapus TikTok Shop', hingga 'Kembalikan senyum pedagang'.
Salah seorang pedagang yang memasang kardus itu mengatakan, TikTok Shop sangat merugikan pedagang. Sebab menurut dia, harga jual di platform tersebut jauh lebih murah dibanding di mal dan juga Pasar Tanah Abang.
"Minta tolong ke pak menteri, online shop TikTok berpengaruh banget buat pedagang di sini," ujar Anton kepada media, Selasa (19/9/2023).
Anton mengatakan bahwa harga  jual di TikTok Shop sangat murah. Dia mencontohkan dirinya menjual gamis seharga Rp 100.000. Sementara di TikTok ada yang menjual Rp 39.000. "Bingung lah kenapa bisa murah sekali harganya, padahal bahan yang dipakai sama. Kalau kami bikin sendiri juga tidak masuk harganya, kenapa di online bisa Rp 39.0000. Itu tak masuk di akal," ungkap dia.
Penjual di TikTok Shop biasanya menjajakan dagangannya melalui fitur live. Dimana masyarakat setiap hari membuka aplikasi tiktok. Masyarakat tertarik untuk membeli barang-barang seakan memindahkan cara berdagang di pasar ke layar ponsel, maka disajikan seakan-akan menghipnotis para penonton live dengan harga jual murah dibandingkan di pasar Tanah Abang.Â
Ketika menonton live pedagang TikTok Shop, akan menemukan 'keranjang kuning' di pojok kiri bawah layar. Saat diklik, ada daftar barang dagangan yang dijajakan, lengkap dengan rincian harganya.Â
Biasanya si penjual mengatakan "Jangan lupa check out, klik keranjang kuning ya," kata-kata sakti pedagang TikTok Shop saat live.Â
Proses pembelian produk di TikTok Shop juga mirip seperti toko online lain. tinggal mengisi data diri dan alamat pengiriman sebelum membayarnya. Hal ini lebih memudahkan masyarakat untuk berpindah toko belanja dari offline. Berbaring saja bisa langsung check out barang yang ingin dibeli tidak repot-repot keluar dari rumah.Â
"Dulu sebelum TikTok ada, tokonya masih ada, Lazada, Shopee itu gak ngaruh ke pasaran. Sekarang sudah ada TikTok hadir (jadi sepi)," aku Soleh.
"Sekarang sewa toko di Pasar Tanah Abang murah banget, hampir gak laku. Separuhnya habis karena gak ada peminat, omzet turun banyak. Di media massa ini pengaruh e-commerce, kemudian masuk TikTok Shop. Apa hal ini sudah dikaji KPPU? Langkah apa yang bisa dilakukan kalau ada predatory (pricing)?" tanya Darmadi dalam rapat kerja dengan KPPU di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).Â
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sempat menyuarakan rencana pencabutan izin TikTok Shop. Menurutnya, media sosial asal China itu tidak boleh sekaligus berjualan dalam satu platform. Zulhas dan jajaran sempat mengadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia tersebut
Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan sempat menyambangi Kantor Kemenkop UKM di bilangan Jakarta Selatan pada Rabu (26/7). Ia mengklarifikasi soal tudingan Project S yang mematikan UMKM lokal.
Anggini membantah Project S adalah cara TikTok memuluskan perdagangan lintas batas, di mana perilaku belanja orang Indonesia dimata-matai demi masuknya produk impor China ke tanah air. Ia menekankan 100 persen penjual di TikTok Shop adalah entitas bisnis lokal yang terdaftar atau pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor.
Menurutnya, kemunculan TikTok Shop adalah penyesuaian dengan kebutuhan pasar. Anggini mengklaim tempat belanja ini sudah disesuaikan dengan pasar Indonesia, bahkan membawa manfaat bagi para penjual lokal.
Soal rencana pelarangan TikTok Shop, Anggini meminta Mendag Zulkifli Hasan dan jajaran pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Ia mengatakan hampir 2 juta bisnis lokal di tanah air tumbuh dan berkembang berkat hadirnya social commerce.
"Ya enggak [bisa dilarang], tetapi akan diatur. Bukan tutup, ndak boleh dong. Kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital itu zaman kok," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/10/2023).
Oleh sebab itu, dia mendorong agar para pedagang tidak menutup diri dengan perkembangan zaman dan justru mulai beradaptasi, mengingat aturan terbaru telah mengatur agar iklim perdagangan barang-barang dalam negeri makin dimudahkan
Dia juga menilai bahwa kemajuan teknologi akan memudahkan promosi dan penjualan, yang semestinya menjadi peluang bagi para pedagang. "Jadi tinggal sekarang [pedagang] di Tanah Abang ayo respons, segera ikutan [jual barang] di Shopee. Jangan enggak ikut, kan dia sudah enggak [jual] barang luar lagi, barang dari kita UMKM. Ikutan di situ cepat," ujar Zulhas.
"Kami telah memberi keterangan kepada Kemenkop UKM dan ingin meluruskan misinformasi yang beredar di media dan publik. Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," kata Anggini, dikutip dari keterangan resmi.
"Memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, namun juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia," kata Anggini kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/9).
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi TikTok," sambungnya.
Pemerintah meminta TikTok untuk memisahkan fungsi perdagangan dari fitur media sosialnya. Apabila TikTok tetap ingin memiliki platform perdagangan, maka TikTok perlu membuat e-commerce sendiri, yang terpisah dari aplikasi induknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H