"Memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, namun juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia," kata Anggini kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/9).
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi TikTok," sambungnya.
Pemerintah meminta TikTok untuk memisahkan fungsi perdagangan dari fitur media sosialnya. Apabila TikTok tetap ingin memiliki platform perdagangan, maka TikTok perlu membuat e-commerce sendiri, yang terpisah dari aplikasi induknya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!