Mohon tunggu...
Anep Paoji
Anep Paoji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Masih Terus Belajar dan Mncoba terus Berkarya

Anep Paoji, saya tinggal di kota kecil indah dan bersahabat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sama Mudah, Sama Cepat

6 Maret 2010   12:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:35 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

penyaluran dana melalui transaksi jual beli, bank syariah menerapkan

prinsip murobahah, istisna, ijarah dan salam. Untuk penyaluran

pembiayaan bagi hasil, perbankan syariah menerapkan prinsip mudhorobah

dan musyarokah. Ada juga prinsip pembiayaan lainnya dengan menerapkan

hiwalah, rohn dan qord.

Interaksi ketiga dengan perbankan syariah, saya beberapa kali

mengikuti pelatihan atau seminar tentang perbankan syariah. Salah

satunya, pernah mengikuti ceramah Direktur BMI A. Riawan Amin di

Bandung akhir tahun 2008. Yang saya ingat waktu itu, Pak Riawan

menyebutkan, praktik perbankan syariah baru pada tahap perang terhadap

interest atau bunga dari salah satu dari tiga pilar ekonomi global,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun