Mohon tunggu...
ANDY KURNIAWAN
ANDY KURNIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisw

Saya seorang mahasiswa di salah satu universitas terbaik di jawa tengah di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung Semarang Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Implementasi Nilai Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Era Masa Pemerintahan Baru

30 Desember 2024   11:12 Diperbarui: 30 Desember 2024   15:47 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan budaya, masih menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi kemiskinan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masalah kemiskinan tetap menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Kurva penurunan kemiskinan di Indonesia terbilang lambat, dan meskipun sudah ada program-program yang dirancang untuk mengatasinya, hasil yang diharapkan belum sepenuhnya tercapai. Penyelesaian masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan terkoordinasi, dengan melibatkan berbagai pihak agar dapat menemukan solusi yang menyeluruh dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tantangan ini menuntut perhatian serius dan komitmen yang kuat dari semua elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.

Dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah membentuk badan baru, yakni Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK). Badan ini bertujuan membantu menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029.

Dalam buku Gagasan Strategis Prabowo Subianto: Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045-Indonesia Menjadi Negara Maju dan Makmur, Prabowo Subianto menjanjikan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatan. Serta mencapai kemiskinan 5 persen pada 2029.

Sampai dengan Maret 2024, persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia adalah 0,83 persen, atau setara 2,3 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Indonesia di periode sama masih sebanyak 25,22 juta orang, atau 9,03 persen dari total penduduk Indonesia yaitu 279 juta jiwa.Tidak mudah memang untuk mencapai target diinginkan Prabowo. Namun, lewat Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini, Prabowo akan mempelajari dan memonitor semua program perlindungan sosial dan bantuan supaya tepat sasaran ke golongan masyarakat yang memerlukan bantuan.

Jika dilihat secara kesamaan, Badan Penanggulangan Pengentasan Kemiskinan ini sebenarnya tak beda jauh dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di era presiden sebelumnya. TNP2K dibentuk sebagai tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan yang berada di bawah presiden.

Beberapa program yang sudah berjalan diantaranya adalah percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program bansos dan subsidi, akses terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, pangan, dan gizi).

Selain itu, ada pula pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem melalui pelatihan, bimbingan, dan pemberian modal, dan program untuk menciptakan keluarga produktif melalui program simpanan keluarga sejahtera, PKH, usaha produktif, KIP, dan KIS; serta program-program lainnya.

Target untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatan, serta mencapai kemiskinan di bawah 6 persen pada 2029, merupakan bagian dari visi ambisius dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, mencapai target tersebut tidaklah mudah. Kemiskinan di Indonesia merupakan masalah yang telah berakar kuat dan memerlukan kebijakan yang mendalam serta berkelanjutan untuk diatasi. Tantangan-tantangan besar telah menanti, terutama setelah beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan dalam penurunan angka kemiskinan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun persentase kemiskinan menurun, jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan justru bertambah, yang memperlihatkan tantangan struktural dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.

Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2024, kemiskinan di perkotaan mencapai 7,09 persen, naik dari kondisi sebelum pandemi yaitu September 2019 yang sebesar 6,56 persen. Ini menandakan bahwa pemulihan ekonomi di wilayah perkotaan lebih lambat dibandingkan di pedesaan. Sementara itu, angka kemiskinan pedesaan menunjukkan penurunan yang lebih baik, dari 12,60 persen pada September 2019 menjadi 11,79 persen pada Maret 2024.

Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, pemerintahan Prabowo-Gibran harus merancang kebijakan yang lebih terintegrasi dan mendalam. Pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif, yang mampu menjawab ketidaksetaraan struktural sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi bagi kelompok rentan.

Bahwa Visi besar Prabowo-Gibran untuk menurunkan kemiskinan hingga di bawah 6 persen pada 2029 hanya akan tercapai jika ada komitmen jangka panjang yang kuat. Kebijakan yang diambil harus konsisten, responsif, dan berbasis data. Evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata. Salah satu kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah perencanaan yang matang, diikuti oleh pelaksanaan yang tepat waktu dan tepat sasaran.

Dalam permasalahan ini tentunya sangat berkesinambungan terhadap Sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah landasan utama dalam upaya percepatan pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Tidak kata lain dimana seluruh rakyat Indonesia tentu mendapatkan keadilan atas semua hak hak mereka sebagai warga Negara Indonesia.

Mengapa Sila ke-5 berkaitan dengan problematika pengentasaan angka kemisikinn di Indonesia?

1. 1.Keadilan Sosial: Inti dari sila ini adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk akses terhadap sumber daya, kesempatan, dan kesejahteraan.
2. Pembagian yang Merata: Upaya untuk mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
3. Peningkatan Kesejahteraan: Sila ke-5 mendorong terciptanya kondisi di mana setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan hidup dengan layak.
- Implementasi dalam Praktik:
1. Program-program pemerintah: Seperti bantuan sosial, kartu sembako, dan berbagai bentuk subsidi.
2. Pembangunan infrastruktur: Akses yang lebih baik terhadap jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan.
3. Pendidikan dan pelatihan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk membuka peluang kerja yang lebih baik.
4. Keadilan hukum: Menjamin perlindungan hukum bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.
Pembagian sumber daya: Implementasi sila ini berarti adanya upaya untuk meratakan pembagian sumber daya, baik ekonomi maupun sosial, agar tidak ada kesenjangan yang terlalu besar. Penanggulangan kemiskinan: Pemberantasan kemiskinan adalah salah satu wujud nyata dari penerapan keadilan sosial. Dengan mengurangi angka kemiskinan, maka kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan meningkat.

Kesimpulan: Sila ke-5 Pancasila menjadi dasar filosofis bagi pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai.

Ke depan, pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian angka sesaat, melainkan lebih melihat kondisi secara menyeluruh, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dengan demikian, target menurunkan kemiskinan relatif hingga di bawah 6 persen pada 2029 bukan sekadar komitmen politik, tetapi menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

mengenai masalah yang besar di negara kita ini, dimana kemiskinan harus dituntaskan agar warga bangsa indonesia menjadi bangsa yang makmur dan dengan SDM nya yang maju dan terjamin terutama segi perekonomian kedepanya. Harapannya kedepan kita tentunya sebagai AGENT OFF CHANGE anak bangsa yang mambawa dampak perubahan bagi bangsanya sendiri ini mampu menjadikan sebuah pelopor serta penggerak terkait permasalah penuntasan di Negara Indonesia ini atas berbagai permasalahan yang terjadi dinegara kita yang sampai sekarang belum menemukan ttik terang terkait  salah satunya dalam penanganan kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun