Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, pemerintahan Prabowo-Gibran harus merancang kebijakan yang lebih terintegrasi dan mendalam. Pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif, yang mampu menjawab ketidaksetaraan struktural sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi bagi kelompok rentan.
Bahwa Visi besar Prabowo-Gibran untuk menurunkan kemiskinan hingga di bawah 6 persen pada 2029 hanya akan tercapai jika ada komitmen jangka panjang yang kuat. Kebijakan yang diambil harus konsisten, responsif, dan berbasis data. Evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata. Salah satu kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah perencanaan yang matang, diikuti oleh pelaksanaan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam permasalahan ini tentunya sangat berkesinambungan terhadap Sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah landasan utama dalam upaya percepatan pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Tidak kata lain dimana seluruh rakyat Indonesia tentu mendapatkan keadilan atas semua hak hak mereka sebagai warga Negara Indonesia.
Mengapa Sila ke-5 berkaitan dengan problematika pengentasaan angka kemisikinn di Indonesia?
1. 1.Keadilan Sosial: Inti dari sila ini adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk akses terhadap sumber daya, kesempatan, dan kesejahteraan.
2. Pembagian yang Merata: Upaya untuk mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
3. Peningkatan Kesejahteraan: Sila ke-5 mendorong terciptanya kondisi di mana setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan hidup dengan layak.
- Implementasi dalam Praktik:
1. Program-program pemerintah: Seperti bantuan sosial, kartu sembako, dan berbagai bentuk subsidi.
2. Pembangunan infrastruktur: Akses yang lebih baik terhadap jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan.
3. Pendidikan dan pelatihan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk membuka peluang kerja yang lebih baik.
4. Keadilan hukum: Menjamin perlindungan hukum bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.
Pembagian sumber daya: Implementasi sila ini berarti adanya upaya untuk meratakan pembagian sumber daya, baik ekonomi maupun sosial, agar tidak ada kesenjangan yang terlalu besar. Penanggulangan kemiskinan: Pemberantasan kemiskinan adalah salah satu wujud nyata dari penerapan keadilan sosial. Dengan mengurangi angka kemiskinan, maka kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan meningkat.
Kesimpulan: Sila ke-5 Pancasila menjadi dasar filosofis bagi pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai.
Ke depan, pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian angka sesaat, melainkan lebih melihat kondisi secara menyeluruh, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dengan demikian, target menurunkan kemiskinan relatif hingga di bawah 6 persen pada 2029 bukan sekadar komitmen politik, tetapi menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
mengenai masalah yang besar di negara kita ini, dimana kemiskinan harus dituntaskan agar warga bangsa indonesia menjadi bangsa yang makmur dan dengan SDM nya yang maju dan terjamin terutama segi perekonomian kedepanya. Harapannya kedepan kita tentunya sebagai AGENT OFF CHANGE anak bangsa yang mambawa dampak perubahan bagi bangsanya sendiri ini mampu menjadikan sebuah pelopor serta penggerak terkait permasalah penuntasan di Negara Indonesia ini atas berbagai permasalahan yang terjadi dinegara kita yang sampai sekarang belum menemukan ttik terang terkait  salah satunya dalam penanganan kemiskinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H