Pandemi Covid-19 yang memiliki dampak multidimensi terjadi disaat Indonesia sedang berupaya menyesuaikan diri terhadap fase baru demokrasi dalam politik, globalisasi, sekaligus revolusi industri informasi 4.0. Krisis yang diakibatkan oleh pandemi ini musti menjadi momentum terjadinya perubahan orientasi kebijakan.
Dibutuhkan kesadaran penuh untuk mengubah cara (shifting), transformasi strategi, budaya, kepemimpinan dan manajemen di seluruh institusi, baik politik, keamanan dan pertahanan, ekonomi dan sosial.
Kita perlu belajar dari pengalaman resesi, krisis, serta perubahan lingkungan sosial di kota New York pada saat model community policing ditemukan oleh Bayley. Polisi New York dengan keterbatasan anggaran pada saat itu, dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin sulit.Â
Lalu, kepolisian bersama para pakar kepolisian dan pemerintah berfikir keras untuk menemukan model pemolisian yang efektif dalam menyelesaikan masalah operasionalisasi kepolisian.
Sebuah model pemolisian yang lebih efisien dari sisi anggaran, namun memiliki efektifitas pola kerja. Pemolisian yang lebih  pro-aktif dalam mengidentifikasi akar masalah dan cepat menyelesaikannya.
Model yang mampu menumbuhkembangkan integrasi aktif sosial-polisi dalam mewujudkan tujuan bersama pemerintah, polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan, ketertiban dan keselamatan.
Sebagai sebuah gagasan, konsep Pemolisian Gotong Royong sepertinya perlu menjadi bahan pikir semua pihak yang peduli terhadap masa depan Polri, negara, bangsa dan masyarakat Indonesia. Bersama konsep pemolisian gotong royong ini, perlu dilakukan perubahan desain besar tentang rancang bangun dan peta jalan kepolisian.
Covid 19, politik identitas, globalisasi, revolusi industri informasi 4.0 melahirkan de-strukturalisasi intistitusi negara, publik dan sosial. Ancaman individualisme dan disintegrasi sosial menambah beban pemerintah pada urusan pengelolaan keamanan, ketertiban dan keselamatan warga.Â
Resesi ekonomi dunia yang berdampak pada defisitnya keuangan negara, membutuhkan pengembangan model baru dalam pengembangan strategi kepolisian.
Strategi pemolisian yang efektif dalam sasaran, fungsi dan tujuan, tetapi tidak menjadi beban keuangan negara di tengah zaman sulit yang penuh ketidak pastian.
Sebagaimana " best practise " yang dilakukan Amerika Serikat, maka model pemolisian proactive, kolaborative, preventive dan solutif pada akar masalah keamanan, dengan mendorong kemandirian kolektif pada unit-unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, Desa, Kelurahan dan Kecamatan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.