Prinsip pertama adalah cash is the king, banyak pemilik modal menarik investasinya lantas menyimpan uangnya di bank, pilihan favorit lainnya adalah memegang emas.Â
Tak ayal lagi permintaan terhadap emas naik sementara persediaan di pasar terbatas. Hukum dasar ekonomi berlaku, harga emas pun ikut naik.
Tetapi ketika kondisi perekonomian stabil, harga emas pun ikut tidak terlalu berfluktuasi bahkan bisa turun. Karena investor memiliki banyak alternatif memilih media investasi, tidak terpaku hanya pada emas semata.
Demikian pula tren yang terjadi saat ini, setelah masa-masa ekonomi muram mulai terlewati nyatanya harga emas berangsur turun. Tercatat sepanjang Februari 2021, harga emas rontok.Â
Mengutip data ANTAM, harga emas pada akhir Januari 2021 adalah Rp 954.000, lantas di akhir Februari 2021 mencapai Rp 917.000. Bandingkan dengan harga di 1 September 2020 di mana per gram dibanderol Rp 1.026.000.
Investasi Emas Sebagai Pilihan ke Depan
Fakta bahwa harga emas terus menurun, lantas bagaimana nasib investasi yang sudah terlanjur diakukan?Â
Menyikapi hal ini perlu ditinjau kembali tujuan utama membeli emas. Sebagai alat profit taking semata, bersifat spekulasi atau sebagai simpanan layaknya tabungan.
Prinsip penting dalam berinvestasi adalah memahami instrumen yang akan dibeli. Sifatnya untuk jangka panjang atau singkat.Â