Mohon tunggu...
Andromeda Mercury
Andromeda Mercury Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Adalah seorang jurnalis muda yang hobi design dan fotografi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Andromeda Mercury dari Wartawan Lokal Hijrah ke Televisi Nasional

27 Juli 2023   22:08 Diperbarui: 16 September 2023   21:44 1342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Selepas SMA dari Palembang, saya memutuskan melanjutkan studi di Universitas Padjadjaran (UNPAD) Jatinangor, Jawa Barat pada 2006-2010. Saya mengambil jurusan ANE (Admintrasi Negara) FISIP. 

Namun saya masih memiliki hasrat mencari pengalaman di bidang jurnalistik. Sampai pada suatu titik, ada sebuah ajang pencarian bakat pembawa berita di tv 'plat merah' yakni TVRI untuk tingkat Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya TVRI Jawa Barat namanya TVRI Bandung pada tahun 1987. 

Dan transformasi dari sisi pelabelan terjadi pada tahun 2003 di mana TVRI Bandung menjadi TVRI Jabar dan Banten, pertimbangannya agar secara branding dan ruang lingkup siaran lebih luas dikenal masyarakat. Baru setelah tahun 2007 namanya kembali berganti menjadi TVRI Jawa Barat sampai sekarang. 

Saya terpilih untuk menjadi bagian dari televisi yang punya tagline media pemersatu bangsa. Berdasarkan penelusuran saya di situs TVRI.go.id memang sejak tahun 2000 status televisi ini sudah menjadi perusahaan jawatan dengan landasan Peraturan Pemeritah Nomor 36 Tahun 2000, dengan status hukum itu maka sebagai perusahaan jawatan ada penekanan bahwa TVRI melaksanakan aktivitas penyiaran tetap harus sesuai prinsip televisi publik yang independent, mandiri, netral dan program-program yang disuguhkan berorientasi dengan kepentingan khalayak serta patut digarisbawahi bahwa TVRI tidak semata-mata mencari keuntungan. 

Hanya berselang dua tahun Televisi Republik Indonesia ini kembali berganti menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan landasan regulasi yakni PP No. 9 Tahun 2002 mengenai peralihan Perjan TVRI ke PT pada 17 April 2002. 

Perbedaan yang mencolok pada saat perubahan dari Perjan ke PT adalah TVRI poin tentang TVRI dapat mengambil keuntungan atas dasar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang profesional dan mengikuti perkemabangan era yang serba modern. Saat saya bergabung bersama TVRI di tahun 2004-2005 status TVRI kembali berganti dari PT menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dengan dasar PP Nomor 14 Tahun 2005. 

Status LPP yang melekat pada TVRI menjadikan ruang gerak televisi ini tetap menyuguhkan informasi berita, pendidikan maupun hiburan yang terkontrol, sehat, dan menjadi bagian perekat bangsa. Serta ada poin tambahan yakni melestarikan budaya bangsa, karena waktu itu saya diberi program selain bersiaran di daerah Jabar Dalam Berita, ada pula program yang diberi nama Pelangi Desa, kontennya seputar pengembangan desa dan budaya di Provinsi Jawa Barat. saya merasa bekerja di TVRI dengan status freelance atau pekerja lepas namun ilmu yang didapat dari para jurnalis senior disana sangat mumpuni. 

Dua tahun di TVRI Jawa Barat membuka relasi dan networking untuk bergabung ke kancah TV nasional. Saat itu sedang ada audisi besar-besaran yang diselenggarakan oleh tvOne pada tahun 2010 yang meliputi sejumlah Kota, baik itu Bandung, Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang hingga Makassar.

Dari TVRI Bergabung ke tvOne

tvOne yang masuk kategori televisi berita di Indonesia memang bukan pionir TV Berita, tetapi keberadaan tvOne yang mengalami transformasi penuh dari sebelumnya menggunakan nama Lativi dengan muatan program berbasis kriminalitas, klenik bahkan ada tontonan erotisme diubah total ketika tanggal 14 Februari 2008, Lativi secara resmi menjadi tvOne dengan 70% isinya adalah program-program berita, dan 30% komposisinya yakni olah raga dan religi. Kini di bawah naungan grup VIVA (PT Visi Media Asia Tbk) jaringan televisi tvOne berusaha bersaing dengan TV berita yang lebih dulu eksis. 

Kemunculan TV swasta dengan muatan berita sebenarnya sudah tertancap pada benak masyarakat di RCTI dengan Seputar Indonesia dan Liputan 6 SCTV, hanya saja porsi tayangan berita tidak penuh sepanjang hari. Lahirnya TV swasta yang menjamur dengan siaran saluran umum dengan basis free to air dimana tanpa harus langganan, masyarakat bisa menikmati berbagai jenis siaran dan tayangannya. Dengan dasar regulasi yang jelas yakni UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, pada bagian perusahaan pers pasal 9 ayat 1 dijelaskan bahwa siapapun bisa mendirikan perusahaan pers dengan syarat harus Warga Negara Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun