Kesimpulan
Beberapa suku di Indonesia seperti suku Mentawai, Dayak dan Bali menggunakan tato sebagai simbol derajat, kesukuan, jumlah keluarga, keselamatan, kerukunan dan lain sebagainya. Tato yang merupakan warisan budaya tradisional Indonesia dipercaya terkait dengan hal spiritual dan magis. Pembuatan tato pada masa itu masih menggunakan alat tradisional sederhana berupa jarum dari tulang hewan mamalia dan benda yang ada disekitar lingkungan suku.
Pada masa orde baru tato mengalami perubahan makna menjadi negatif, karena dianggap identik dengan kriminal. Sehingga untuk menjaga keamanan nasional maka pemerintah Indonesia menghilangkan orang-orang yang bertato. Ketika masa orde baru runtuh maka kebebasan berekspresi membuat tato seakan lahir kembali dan menjadi budaya populer.
Budaya populer yang lebih dinamis menjadi magnet baru bagi masyarakat khususnya kaum muda untuk berekspresi melalui Tato. Tato dianggap sebagai seni merajah tubuh dengan berbagai maksud yang terkandung didalamnya. Tato dianggap atraktif, dinamis, sesuai dengan jiwa muda yang penuh semangat dan ide kratifitas. Hingga pada akhirnya tato saat ini dapat diterima dimasyarakat sebagai suatu wujud ekspresi diri pemiliknya.
Daftar Pustaka
Berman, David B. do good design.Berkeley, California, January 2009
Daryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya:Apollo Lestari,1998)
H. Ginanti K. Timbangnya Sebuah Aspek Kebudayaan Mentawai: Tato,Pulau Siberut. Jakarta. Bhratara. 1985
Indrayana, Andika. Tato Sebagai Budaya Kontemporer. Sebuah Wawancara. 25 June 2014.
https://andikaindrayana.wordpress.com/
Maryanto, M. Dwi dan Syamsul Barry. Tato. Yogyakarta: Lembaga Penelitian Institut Seni Indonesia, 2000
Olong, Hatib A.K. Tato.Bantul: PT. LKiS Pelangi Aksa, 2006