Mohon tunggu...
Andrian Permana
Andrian Permana Mohon Tunggu... Lainnya - Humas / Penulis / Public Speaker

Saat ini saya berprofesi sebagai Humas di Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Indramayu, pernah menulis untuk media Zona Jakarta dan Ragam Indonesia, tertarik dengan banyak hal termasuk dalam hal menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cukup Dengan NIK atau KTP Peserta BPJS Bisa Berobat, Anti Ribet Fotocopy Berkas

27 Juni 2024   07:41 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:31 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BPJS Kesehatan

NIK yang dimiliki setiap warga Negara tersebut menjadi data tunggal dalam administrasi kependudukan.

Melalui maklumat janji layanan JKN, kini peserta BPJS bisa menerima layanan kesehatan dengan lebih mudah, yakni hanya menggunakan KTP atau NIK saja sebagai syarat pendaftaran.

Tidak ada pembedaan baik itu peserta BPJS dengan segment PBI, Pekerja Mandiri, maupun yang dijamin oleh perusahaan.

Tidak ada perbedaan pula dalam hal pelayanan administrasi kesehatan baik itu peserta BPJS kelas 1 maupun kelas 3, semua peserta mendapatkan layanan pengadministrasian yang sama.

Kini, peserta sudah tidak perlu lagi direpotkan dengan adanya pemberkasan dan pengumpulan persyaratan yang mana harus menyempatkan diri mampir ke tukang fotocopy.

Hal tersebut akan sangat menyulitkan bagi mereka yang tengah panik dan butuh segera penanganan medis.

Oleh karenanya, maklumat janji JKN yang mana peserta cukup menggunakan KTP atau NIK saja tersebut tentu dirasa menjadi sebuah kemudahan yang jelas dirasa bagi para pesertanya.

Peserta JKN kini bisa mendaftar lebih mudah dengan hanya menunjukan KTP atau menyebutkan NIK saja.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, yaitu Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D.

Dikutip dari akun instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri, "Sekarang kalau berobat pakai BPJS baik itu di Faskes 1, di rumah sakit, di rujukan, itu pakai KTP saja. Yang penting kepesertaan JKN kita tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu," jelas beliau.

Selain itu, orang yang saat ini menduduki kursi utama BPJS Kesehatan tersebut juga menegaskan kepada seluruh layanan kesehatan agar memudahkan proses layanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun