Sejarah Nazi telah meninggalkan warisan yang mengerikan dalam hal kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Pengadilan Nuremberg, yang berlangsung antara tahun 1945 dan 1946, membawa beberapa pemimpin Nazi ke pengadilan dan menyatakan bahwa tindakan mereka adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sejarah Nazi menjadi peringatan tentang bahaya ideologi rasialis ekstrem, intoleransi, dan kekuasaan otoriter. Peristiwa ini telah membantu membentuk kebijaksanaan internasional dan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Setelah Perang Dunia II, Eropa melihat perkembangan gerakan hak asasi manusia yang bertujuan untuk mengatasi rasisme dan diskriminasi. Eropa juga mengalami gelombang imigrasi setelah perang, dengan kedatangan banyak imigran dari bekas koloni dan negara-negara lain.
Meskipun ada upaya untuk memerangi rasisme dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, rasisme dan intoleransi masih ada di Benua Eropa modern, terutama dalam bentuk diskriminasi terhadap imigran, Islamophobia, dan naiknya gerakan nasionalis dan ekstremis sayap kanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H