Sekali lagi, mendapat layanan kesehatan itu adalah HAK setiap warga negara. Ini berangkat dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) & Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali. Beda dengan "Pajak Sepeda Motor" yang merupakan kewajiban warga negara membayar pajak terhadap alat transportasi yang dipakainya.Â
Jadi perjuangan PSI yang dituangkan dalam tema kampanyenya itu adalah memperjuangkan HAK konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini hal yang sangat mendasar sekali. Memperjuangkan HAK setiap warga negara, berlaku untuk semua tanpa kecuali.Â
Sekarang soal keluhan layanan BPJS (Kesehatan) yang dirasa sangat diskriminatif, memble, menyebalkan deh pokoknya.Â
Begini,
Kabarnya 60 sampai 70 persen kesibukan petugas BPJS adalah di aspek kepesertaan (rekrutmen peserta, dll), sedangkan yang 40 sampai 30 persennya barulah di aspek layanan. Dengan program BPJS Gratis ini kesibukan di aspek kepesertaan jadi hilang, semua warga negara otomatis jadi anggota. Tidak lagi pusing soal administrasi iuran, siapa yang belum melunasi iuran dan siapa yang mendadak miskin dan mau pindah ke segmen PBI, dan seterusnya, dan sebagainya.Â
Sisi lain yang perlu diperjuangkan juga nantinya adalah imbal jasa bagi dokter atau penyedia jasa kesehatan. Apa yang layak dan semestinya mereka peroleh juga tak boleh diabaikan, harus diperjuangkan juga.Â
Belum lagi kita bicara soal pemberantasan korupsi.
Seiring dan terkait dengan itu, PSI nampaknya parpol kesepian yang memperjuangkan RUU Perampasan Aset para Koruptor, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang demi mencegah 'money politic'. Parpol lain, entah mengapa, tak punya selera untuk memperjuangkan ini. RUU ini mangkrak di parlemen hampir dua dekade.
Kalau perjuangan ini berhasil digolkan, niscaya kebocoran anggaran disana-sini bisa ditutup, atau setidaknya jauh berkurang. Dan duitnya bisa dipakai untuk layanan kesehatan masyarakat banyak.
Ya, semua WNI (Warga Negara Indonesia) berhak mendapat akses layanan kesehatan mendasar di Republik Indonesia, tanpa kecuali. Dan karena rakyat berhak layanan kesehatan maka negara wajib menyediakan layanan itu. Dan memang HAK itulah yang sedang diperjuangkan PSI lewat kampanyenya "PSI Menang BPJS Gratis".Â
Nah, kalau begitu, dari cuiih.. cuiih... tadi bisa dong berubah menjadi cihuuy... cihuuy...Â