Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lagi-lagi Mafia Tanah: Kasus Lahan Stadion Duasudara Bitung Dobel Bayar?

18 Maret 2021   12:57 Diperbarui: 18 Maret 2021   21:55 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buktikan dengan alat-alat bukti yang sahih serta saksi-saksi yang kompeten agar menjadi jelas dan terang benderang duduk perkaranya.

Keadilan harus ditegakkan, dan itu harga mati yang tak bisa ditawar.

BPN bersama para pihak yang bersengketa tentu bisa menunjukkan semua bukti-bukti yang diperlukan.

Yang jelas, jangan sampai ada uang rakyat yang diselewengkan. Itu kejahatan luar biasa yang mesti masuk ke ranah tindak pidana korupsi (tipikor).

Segera saja gugat ke pengadilan.

Buka-bukaan dan buktikan, untuk sungguh-sungguh mencari keadilan bagi yang berhak. Semua mesti transparan. Jangan biarkan virus korupsi ini menyebar kemana-mana!

"Corruption is worse than prostitution. The latter might endanger the morals of an individual, the former invariably endangers the morals of the entire country." -- Karl Kraus.

18/03/2021

*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).

Sumber gambar:

https://beritamanado.com/soal-pembayaran-lahan-stadion-duasudara-bpn-dan-pemkot-saling-lempar/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun