Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana Interpelasi Gubernur Anies, PSI Ditinggal Sendirian oleh Partai Lain

21 November 2020   16:56 Diperbarui: 21 November 2020   17:01 2370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wacana Interpelasi Gubernur Anies, PSI Ditinggal Sendirian oleh Partai Lain

Oleh: Andre Vincent Wenas

Memang bikin gemas, ulah ceroboh dan melanggar protokol kesehatan yang dilakukan Anies Baswedan dengan datang sowan ke Rizieq Shihab sehari setelah deportan itu tiba di Jakarta.

Menyusul kemudian rentetan "peristiwa petamburan" dan lainnya, telah memicu Fraksi PSI di parlemen Jakarta (DPRD DKI Jakarta) untuk menginisiasi Hak Interpelasi dari parlemen.

Peristiwa Petamburan itu telah menyedot ribuan orang hingga menciptakan berkerumun yang amat berisiko bagi rakyat. Tambah lagi soal kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi yang dibuat oleh Anies sendiri.

Apa itu Hak Interpelasi?

Hak Interpelasi adalah hak parlemen untuk minta keterangan kepada Pemerintah terkait kebijakannya yang penting dan strategis. Serta kebijakan itu berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Seperti diketahui, parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya fungsi pengawasan, punya dua hak lainnya lagi setelah Hak Interpelasi. Yaitu:

Hak Angket. Yaitu hak parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran suatu UU atau kebijakan yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dan Hak Menyatakan Pendapat atas kejadian luar biasa, atas tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket, atau pendapat tentang dugaan pelanggaran hukum (konstitusi) oleh Presiden, Wapres atau Kepala Daerah.

Perihal interpelasi itu, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dari fraksi PSI mengatakan, "Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri."

Apakah kira-kira wacana interpelasi ini bakal sukses? Apakah fraksi (partai politik) lainnya bakal menyetujuinya?

Sebagai informasi, dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta, komposisi partai politik untuk periode 2019-2024 adalah sebagai berikut:

PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi, PAN 9 kursi, PSI 8 kursi, Nasdem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, PPP 1 kursi.

Rupanya, untuk bertanya saja (interpelasi) wakil rakyat dari fraksi (parpol) lain enggan melakukannya, alasannya kasus ini dianggap tidak mendesak lagi pula Anies pun katanya telah diperiksa oleh polisi. Jadi wakil rakyat yang lain itu pun nampaknya enggan mendukung inisiatif PSI untuk menginterpelasi Gubernur DKI.

Padahal PSI sendirian tidaklah bisa mengajukan interpelasi. Lantaran kalau mengacu pada Peraturan DPRD DKI No.1/2014 (tatib) bahwa Hak Interpelasi bisa diajukan jika dilakukan paling sedikit oleh 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi.

Sedangkan PSI dengan 8 kursi masih butuh tambahan 7 kursi dari fraksi lainnya. Nah, fraksi mana yang kira-kira mau bersama PSI menginterpelasi gubernur?

PDIP yang punya 25 kursi lewat Ketua Fraksinya Gembong Warsono berkilah belum ada niat menggunakan hak interpelasi. Katanya, "Belum ada niatan itu, karena kami masih fokus pada pembahasan APBD 2021."

Dari Fraksi Gerindra yang punya 19 kursi, lewat ketuanya Rani Mauliani berujar, "Buat kami belum perlu. Hanya saja kan setiap partai punya maksud dan tujuan yang tidak sama." Bahkan M.Taufik, malah menuduh PSI cuma cari panggung, "Teman-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi, jadi yang begitu-begitu ya enggak akan diterima. Itu nyari-nyari panggung aja."

Entah apa yang dimaksud dengan "sudah dewasa dalam berdemokrasi" versi M. Taufik.

Fraksi PKS dengan 16 kursi, lewat ketuanya Mohammad Arifin malah berpendapat, "Jangan dipolitisirlah masalah ini." Katanya dengan datangnya Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya dalam penyelidikan dugaan pelanggaran tersebut sudahlah cukup.

Fraksi Demokrat (10 kursi), lewat Mujiyono hanya berkata, "Masih belum fokus. Lagi concern anggaran."  Tidak jelas, apakah mendukung interpelasi atau tidak.

Fraksi PAN (9 kursi) lewat Zita Anjani malah menyatakan belum memikirkan soal wacana interpelasi ini. Dengan membelokkan isu ia mengatakan bahwa yang saat ini perlu disorot adalah hukum yang tebang pilih dari pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta. Juga soal buruknya komunikasi antar-pemerintah.

Fraksi Nasdem (7 kursi) jelas-jelas menolak interpelasi dan membela Anies. Kata ketua fraksinya Wibi Andrino, "Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)." Menurutnya, posisi Anies tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada Rizieq sebesar Rp50 juta. "Kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi?" ujarnya.

Fraksi Golkar (6 kursi) lewat Basri Baco dengan diplomatis mengatakan, "Golkar masih mengkaji apakah sudah pas kami mengajukan hak interpelasi." Entah sampai kapan pengkajiannya bakal tuntas.

Fraksi PKB-PPP (total 6 kursi) melalui Hasbiallah Ilyas bersikap, "Menurut Fraksi PKB belum perlu untuk mengajukan hak interpelasi karena belum mendesak."

Begitulah fakta politik di parlemen Jakarta seputar isu interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan yang diduga telah melanggar aturan PSBB dan protokol kesehatan yang ia bikin sendiri.

Nampaknya urusan anggaran (duit) jauh lebih penting ketimbang perilaku (kebijakan) Gubernur yang telah melanggar protokol kesehatan yang artinya membahayakan nyawa banyak orang.

Wakil rakyat Jakarta itu telah lepas tangan dan berkilah bahwa polisi telah memanggil Anies untuk ditanyai. Dan oleh karenanya itu dianggap sudah bukan urusan dan keprihatinan (concern) dari para wakil rakyat lagi, itu sudah jadi urusan polisi. Masalah sudah digeser.

Maka dengan demikian dalam wacana interpelasi ini akhirnya PSI ditinggal sendirian oleh partai lain. Pengelana yang sedang mengembara di belantara politik.

"Those who are too smart to engage in politics are punished by being governed by those who are dumber." -- Plato.

21/11/2020

*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).

Sumber:

CNN Indonesia

Tempo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun