Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pilkada Serentak: Pro-Lanjut atau Pro-Tunda, tapi Kontra-Batal

24 September 2020   18:45 Diperbarui: 24 September 2020   18:47 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu? Tingkat partisipasi politiknya.

Karena ini akan berimplikasi pada legitimasi moral-politik terhadap esensi pilkada itu sendiri dan tentu saja pada paslon yang terpilih nanti.

Dalam pilpres dan pileg kemarin tingkat partisipasi politiknya adalah 82 persen. Kabarnya target partisipasi politik pada Pilkada Serentak 2020 nanti adalah 77,5 persen.

Lalu kalau pandemi Covid-19 yang katanya masih terus menaik tingkat paparannya sementara vaksinasi massal belum bisa dilakukan, apakah mereka yang sudah tercatat dalam DPT (daftar pemilih tetap) itu bakal (berani/mau) datang ke TPS?

Sementara pilkades sudah ditunda, namun pilkada yang skalanya lebih besar dan lebih sulit dikendalikan malah lebih berani dilaksanakan.

Kembali ke soal tingkat partisipasi politik. Partisipasi politik yang rendah memang tidak akan membatalkan legalitas hasil pemilihan. Hanya saja akan berimplikasi pada legitimasi moral politik.

Proses demokrasi esensial (deliberatif) yang kita dambakan bersama akan kembali terperosok ke kubangan demokrasi prosedural. Demokrasi pura-pura. Pragmatisme politik jadi seperti lagu lama yang akan terus diputar.

Semoga saja ini tidak terjadi, dan semoga pula Pilkada ini tidak dikotori oleh birahi (libido) politik sementara pihak.

Jadi mesti ada terobosan serta upaya luar biasa dari KPU dan semua stake-holder pilkada untuk menjaga tingkat partisipasi politik yang adekuat.

Okelah, angin keputusan nampaknya adalah Pro-Lanjut dengan Pilkada Serentak di tanggal 9 Desember 2020. Mari laksanakan dan amankan!

Kalau pun nanti, lantaran dinamika sosial yang berkembang, bakal ada penundaan, ya kita juga mesti siap. Tak perlu dipolitisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun