Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Serat Nagarakretagama, Surat Utang Negara dan Ibu Kota Negara Baru

10 Mei 2020   21:38 Diperbarui: 21 Mei 2020   19:37 1724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa perlu Perpres No.60/2020? Apa lagi yang perlu ditegaskan?

Perpres ini adalah payung hukum. Dan ditegaskan bahwa Jakarta mesti juga mendorong perkotaan sekitarnya yang berada dalam Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur untuk mendukung kegiatan perkotaan inti. Bagi-bagi tugaslah intinya.

Dalam Perpres itu dirinci fungsi DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan kawasan diplomatik, pusat perdagangan dan jasa skala internasional-nasional-regional, pusat pelayanan pendidikan tinggi, hingga pusat pelayanan olahraga skala internasional-nasional-regional.

Selain itu, disebut bahwa DKI Jakarta berperan sebagai pusat pelayanan kesehatan skala internasional-nasional-regional, pusat kegiatan industri kreatif, hingga pusat pelayanan transportasi laut dan udara internasional. DKI Jakarta juga berfungsi sebagai pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara.

Semua aspek itu harus didukung oleh kawasan sekitar. Kewajiban pemda Jakarta dan pemda daerah sekitar dalam konsep bagi-bagi tugas ini akan dijabarkan lagi kemudian.

Akhirnya.

Singkat cerita. Gara-gara prahara Covid-19, banyak program mesti dimodifkasi. Yang perlu ditunda ya ditunda, kondisinya memang menuntut untuk itu. Seni eksekusi program adalah disiplin sekaligus fleksibilitas. Tak ada masalah.

Mungkin yang jadi masalah adalah orang atau pihak yang memang selalu bikin masalah. Orang-orang bermasalah di hati: sakit hati dan iri hati. Jadi hipokrit, oportunis, dan tak segan menikam dari belakang.

Sebetulnya, situasinya tak perlulah dibikin tambah ruwet. Soal utang negara, adalah utang yang produktif, sangat rasional dan masih dalam pakem Undang-Undang. Soal IKN baru adalah proyek warisan Bung Karno yang bagus, banyak manfaatnya. Jadi ya lanjutkan saja.

Akhirnya, kita pun semakin sadar, bahwa dalam situasi krisislah kepemimpinan sejati akan menunjukan kualitas yang sesungguhnya. Ibarat proses peleburan logam mulia yang memisahkan unsur-unsur yang murni dengan kotoran-kotoran yang selama ini nempel melumuri.

Sejauh ini, kita melihat bahwa Mpu Jokowi bolehlah dibilang tahan banting. Hanya saja jangan salah sangka, Mpu yang satu ini kerap memainkan langkah kuda catur yang lompatannya maut. Tanpa disadari oleh lawan, malah topeng mereka sendiri yang akhirnya copot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun