Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dadu-dadu Didu, Doo-bee-doo-bee-doo

5 Mei 2020   01:59 Diperbarui: 5 Mei 2020   02:25 1951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah dari sumber mercinews.com

"Doo-bee-doo-bee-doo... Doo-doo-dee-dah, dah-dah-dah-dah-dah"

Itu ending dari lagu 'Stranger In The Night'-nya Frank Sinatra. Ada cerita mengenai ending lagu dengan 'Doo-bee-doo-bee-doo' itu.

Katanya itu improvisasi Frank Sinatra. Di lirik aslinya gak ada itu. Namun justru ending itu yang jadi beken dan masuk ke memori publik. Bahkan 'doo-be-doo-be-doo' jadi inspirasi film kartun Scooby Doo yang legendaris itu.

Kalau mendengar rekaman lagunya, improvisasi 'doo-be-doo-be-doo' seperti terpotong terlalu cepat. Akibatnya banyak fans (penggemar) yang menyesalkannya.

Konon Frank Sinatra pun ikut kesal dengan hasil rekaman itu, dan menyebutnya sebagai 'a piece of shit'.

"Strangers in the night exchanging glances. Wond'ring in the night what were the chances..."

Sampai di lirik,

"It turned out so right for strangers in the night... Doo-bee-doo-bee-doo... Doo-doo-dee-dah, dah-dah-dah-dah-dah"(lalu hilang, potongan lagunya gak smooth).

Said Didu bukan 'stranger in the night'. Jebolan IPB ini mantan  Sekretaris Menteri BUMN di jaman SBY. Bahkan sebelumnya di jaman Pak Harto ia pernah jadi anggota MPR. Berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulsel, mengawali karir ASN-nya di BPPT tahun 1987.

Semasa jadi petinggi di KemenBUMN, Said Didu menikmati posisi komisaris di beberapa BUMN (diantaranya PTPN-4, PTBA, Merpati, dll). Namun tahun 2018 ia dicopot dari PTBA oleh Menteri Rini Soemarno, lantaran tidak sejalan lagi dengan pemegang saham (alias pemerintah).

Sebelum beroposisi, Said Didu pernah jadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said (2014-2016). Itu era awal pemerintahan Jokowi.

Selesai itu suaranya jadi sumbang. Pada 13 Mei 2019 ia mundur  sebagai ASN setelah mengabdi hampir 33 tahun. Katanya supaya bisa leluasa mengritik. Jadi oposisi terang-teranganlah gampangnya.

Sewaktu pilpres 2019 usai, Prabowo-Sandi berperkara di MK. Di situ Said Didu menerima tawaran Tim Kuasa Hukumnya untuk jadi saksi terkait hasil pilpres.

Topik yang digugat Said Didu saat itu adalah soal akusisi saham Freeport Indonesia. Ia berpendapat akusisi Freeport via Inalum itu merugikan negara. Tapi ia kalah.

Semenjak itu ia berseberangan dengan pemerintah.

Sampai baru-baru ini ia mengunggah video dialognya dengan Hersubeno Arief di akun YouTube-nya. Kali ini Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang diserangnya. Namun serangannya dinilai ngawur, lantaran menghina pribadi LBP.

Topik dialog video itu soal kebijakan terkait pandemi Covid-19 dengan rencana pemindahan IKN (ibu kota negara).

Entah dapat info dari mana, Said Didu bilang bahwa LBP menghindari tanggung jawab dan ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana proyek IKN baru. Begini kutipannya:

"Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang."

Lanjutnya,

"Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara."

Lanjut terus tembakannya,

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang."

Singkat cerita, ini dianggap menghina pribadi, maka pihak LBP pun bertindak. Awalnya, syarat permintaan maaf diberikan untuk Said Didu. Tapi tak digubris, ia malah berpolemik.

Maka laporan dilayangkan ke polisi. Polri pun memanggil Said Didu (sebagai saksi) pada Senin, 4 Mei 2020. Tapi ia mangkir, alasannya PSBB.

Kuasa hukum LBP mengajukan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan Pasal 45A ayat 2 UU No. 19/2016 terkait ITE.

Dan dalam surat panggilannya, Direktorat Siber Bareskrim yang ditandatangani Kombes Golkar Pangarso, Selasa 28 April 2020, Polri menggunakan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU No.11/2008 tentang ITE. Juga Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Waduuh... pasal kue-lapis! Bisa repot ini.

Ibaratnya Said Didu sudah melempar dadu-dadunya... namun kombinasi angka yang keluar tidak seperti yang diharapkan olehnya, atau oleh bohirnya (kalau ada).

Karena mungkin saja ia bukan aktor utama (atau dalang) dari skenario besarnya. Ia hanya semacam 'petugas-partai'-lah kira-kira begitu.

Mengingat selama ini kabarnya banyak yang kakinya terinjak oleh kebijakan 'bersih-bersih'-nya Jokowi.

Mereka lalu bersekongkol mengerubuti. Demi mengembalikan 'kejayaan mereka' katanya. Menggigit disini, nyelekit disana, seperti barisan semut merah yang rakus. Dan memang sudah lapar, lantaran sumur bancakannya banyak yang ditutup.

Tema apa saja deh, pokoknya yang bisa mendiskreditkan pemerintah akan terus dilempar ke arena. Seperti melempar dadu-dadu judi. Siapa tahu kena.

Sementara menunggu sambungan episode dadu-dadu Didu, sayup-sayup terdengar Frank Sinatra mengakhiri nyanyiannya, "Doo-bee-doo-bee-doo.."

Apakah masih ada dadu-dadu lain yang mau dilempar nantinya?

Karena potongan akhirnya gak smooth, Frank Sinatra bilang ini "a piece of shit!"

05/05/2020

*Andreas Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa

Sumber: 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7. 

Foto Pribadi
Foto Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun