Wacana publik yang sehat diperlukan demi memastikan penggunaan keuangan negara dalam APBD sesuai fungsi dan tujuan hakikinya. Dana ini juga mesti dikelola dengan prinsip berkeadilan, tidak boros, tepat sasaran, proporsional, efektif, efisien dan -- ini yang paling penting -- terbuka serta transparan sehingga akuntabilitasnya terjamin.
Menghadapi masalah-masalah negara (dan daerah) kebijakan pemerintah harus terumus jelas dalam hal prioritas, program, metode dan pendasaran filosofisnya. Lalu menjadikannya transparan (terbuka bagi diskursus publik) dalam pertanggungjawabannya.Â
Atas dasar kebijakan umum seperti inilah wakil rakyat dan kelompok-kelompok masyarakat bisa membuat evaluasi kinerja pemerintah dan menuntut pertanggungjawabannya. Inilah etika politik pejabat publik yang semestinya. Tanpa itu hanya ada ruang-ruang gelap politik dimana para koruptor dan kompradornya bisa bermain gila menyelewengkan uang rakyat.Â
Sehingga pertanyaan awal diatas tadi bisa kita jawab, Kepala Daerah yang selama menjabat belum/tidak mengunggah R/APBDnya secara rinci dan terbuka tidaklah layak untuk dipilih kembali! Akuntabilitasnya sangatlah diragukan!Â
Kita harus menghentikan pragmatisme politik. Dari segi rekrutmen politik harus akuntabel dan transparan agar masyarakat mau terlibat aktif dalam politik sehingga orang-orang terbaiklah yang nantinya masuk ke dalam sistem pemerintahan. Selamat berpesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2020. Vox Populi, Vox Dei.
*Andre Vincent Wenas*,DRS,MM,MBA. Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa, Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia)