Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Skandal Garuda & BTN: Side-Streaming Sambil Korupsi!

23 Desember 2019   22:01 Diperbarui: 23 Desember 2019   22:08 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ditelusuri lebih lanjut, ada pendapatan lain-lain yang dikontribusikan oleh: pendapatan kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten, keuntungan revaluasi properti investasi, keuntungan pelepasan aset tetap dan aset tidak produktif, keuntungan jual dan sewa balik, pemulihan dari nilai aset, klaim asuransi, dan lain sebagainya. 

Contoh, Garuda Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan layanan konektivitas dan hiburan serta manajemen konten. Melalui kerja sama ini, Garuda Indonesia Group mencatat pendapatan atas kompensasi hak pemasangan peralatan layanan konektivitas serta hak pengelolaan layanan hiburan sebesar US$211,9 juta.

Betul kata Erick Thohir ketika ia bertanya, "Dimana akhlaknya?" Etika bisnis jadi imperatif disini!

Soal side-streaming nampaknya sudah pada tahu sama tahu antara kalangan perbankan dengan nasabah kreditnya. Side streaming adalah penggunaan dana yang tidak sesuai di dalam kontrak atau akad, alias dana kreditnya sebagian (besar?) digelontorkan ke proyek lain, karena itu secara kriminologis side streaming dikategorikan sebagai penyimpangan.

Penyebab utama dari side streaming adalah kelalaian pihak bank dalam melakukan analisa pemberian kredit atau pembiayaan. Selain menyalahi kontrak atau akad, kredit atau pembiayaan side streaming juga biasanya menjadi kredit atau pembiayaan yang bermasalah. Meskipun beberapa kredit atau pembiayaan side streaming tetap lancar sampai kredit atau pembiayaan tersebut lunas. Namun pada intinya, di titik awal sudah ada niat (mens rea) untuk mengelabui.

Side streaming biasanya terjadi ketika nasabah mendapatkan kredit untuk proyek X, tapi dananya dialihkan ke proyek Z. Ketika ada masalah di proyek Z, tentu berimbas pada performa kreditnya di proyek X.

Konspirasi jahat terjadi saat kedua pihak (perbankan dan nasabah) saling berkolusi di belakang layar. Sogokan tunai, mark-up harga asset yang akan dibeli atau dibangun, dan berbagai trik licik lainnya yang pada ujungnya akan membuat performa proyek yang ada dalam proposal bisnis awal menjadi fake (palsu, tidak mencerminkan nilai sesungguhnya). Dan pada realitas eksekusinya jadi berantakan, kredit pun macet. Penyebab utamanya, akhlak para pelakunya yang bobrok!

Kalangan perbankan sesungguhnya sudah punya ilmunya untuk mendeteksi gejala-gejala kredit yang bakal macet. Seperti diungkap Djohan Suryana di laman Kompasiana disebutkan banyak faktor;

1. Sering melakukan overdrafts (penarikan dana melampaui plafon kredit), 2. Banyak cek/giro bilyet yang ditolak, 3. sering melakukan penarikan cek/giro bilyet kosong, 4. Beberapa kali memperpanjang jatuh tempo kredit yang semestinya sudah dilunasi, 5. Laporan keuangan tidak diserahkan sesuai jadwal, 6. Adanya perubahan drastis dalam laporan keuangan atau telah terjadi kerugian operasional, 7. Seringkali gonta-ganti akuntan publik, 8. Adanya kelesuan bisnis yang tiba-tiba muncul, 9. pembatalan asuransi karena tak mampu bayar premi, 10. Munculnya gugatan atau perkara di pengadilan, 11. Adanya aktivitas tidak normal dari manajemen atau pemilik atau para manajernya seperti judi, foya-foya, alkohol berlebihan atau masalah narkoba atau poligami, 12. Adanya perubahan susunan manajemen yang drastis, 13. Adanya tunggakan pajak, 14. Debitur sulit dihubungi atau selalu menghindar.

Sedangkan masalah internal perusahaan yang menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada bank, antara lain adalah

1. manajemen atau pemilik perusahaan tidak memiliki pengalaman dan kapabilitas dalam bisnisnya, 2. Pemilik terlalu banyak melakukan investasi di perusahaan-perusahaan yang bukan core business nya, 3. Terjadi perubahan perilaku manajemen, 4. Manajemen tidak bisa memenuhi komitmen pribadi, 5. Manajemen tidak kompak dan sering bertengkar satu sama lain, 6. Manajemen melanggar dan melalaikan perjanjian kredit, 7. Pinjaman digunakan tidak sesuai dengan tujuan kredit (side-streaming), 8. Laporan, catatan, pengendalian keuangannya kacau balau, 9. Tidak ada regenerasi dari pemilik atau manajemen yang sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun