Mohon tunggu...
Andreas Neke
Andreas Neke Mohon Tunggu... Guru - Pegiat media sosial

Andreas Neke lahir di Sobo (Mangulewa) pada 08/03/80. Pendidikan Dasar di SDI Waruwaja. Pendidikan Menengah di SMPN 2 Bajawa dan SMAN Bajawa. Selanjutnya ke Seminari KPA St. Paulus Mataloko (2 tahun) , dan Pendidikan Calon Imam Kapusin (OFM Cap) di Sibolga (1 tahun), Parapat (1 tahun) , Nias (1 tahun), STFT St. Yohanes Pematangsiantar (4 tahun), TOP di Paroki St. Fransiskus Xaverius Ndondo (10 bulan), serta Pasca Sarjana (2 tahun). Pernah mengajar di SMA St. Clemens Boawae (2010-2017). Saat ini mengajar di SMK Sanjaya Bajawa. Aktif menulis opini di HU Flores Pos. Sudah menulis 2 buah buku yang berjudul REMAJA DAN PERGUMULAN JATI DIRINYA dan IMAN YANG MEMBUMI. Tinggal di Padhawoli, Kel. Trikora, Bajawa, Flores, NTT.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meritokrasi dan Kakistokrasi Sitem Politik Indonesia

30 Oktober 2024   06:54 Diperbarui: 30 Oktober 2024   06:54 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa kutipan di atas hendak mengatakan satu hal bahwa sistem politik Indonesia dewasa ini lebih bercorak kakistokrasi. Kita bisa mencermati realitas ini dalam praksis politik negara ini dalam beragam tingkatannya, baik pusat maupun daerah.

Sistem politik yang terjadi justru telah melahirkan orang-orang buruk, tidak memenuhi syarat, dan tidak bermoral (bdk. Ensiklopedia Universitas STEKOM). Memang harus disadari bahwa tidak semua orang yang dihasilkan oleh sistem politik kita adalah orang-orang buruk, tidak memenuhi syarat, dan tidak bermoral.

Namun demikian, kita juga tidak dapat mengingkari bahwa tidak sedikit juga orang yang dihasilkan dari sistem yang buruk ini adalah orang-orang buruk, tidak memenuhi syarat, dan tidak bermoral.

Dapat kita bayangkan efeknya jika dalam semua lembaga negara ini ada saja orang-orang buruk, tidak memenuhi syarat, dan tidak bermoral. Maka yang terjadi adalah ketidakpercayaan dan apatisme publik kepada lemgaba-lembaga tersebut.

Namun demikian, publik juga tidak dapat menutup fakta bahwa mereka juga telah terlibat secara aktif dan sadar untuk melahirkan orang-orang buruk, tidak memenuhi syarat, dan tidak bermoral, karena mereka telah memilih mereka dengan aktif dan sadar ke dalam lembaga-lembaga negara.

Ini artinya bahwa sistem yang buruk harus berubah dari para pembuat sistem, orang-orang yang berada dalam sistem, dan masyarakat yang memilih orang-orang untuk berada dalam sistem tersebut. Jika kesadaran ini tidak muncul maka harapan akan perubahan dan kebaikan bersama hanya menjadi angan-angan tanpa kenyataan.

Harapan kita supaya negara ini secara perlahan namun pasti dapat bergerak maju ke arah yang lebih baik. Harapan kebaikan ini akan terwujud jika semua kita sebagai warga negara memiliki niat baik untuk berubah dan mau juga berubah secara bersama dalam praksis hidup berpolitik.

Pada akhirnya mari kita bergerak dari sistem politik kakistokrasi ke sistem politik meritokrasi demi Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun