Mohon tunggu...
Andre Alfarisyi
Andre Alfarisyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Andre Alfarisyi (43120010320) Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

25 Mei 2022   22:00 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:05 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikarenakan PT. PLN melakukan monopoli kelistrikan nasioanal, padahal kebutuhan listrik masyrakat sangat bergantung pada PT.PLN, tetapi malahan mereka sendiri yang tidak mampu dan adil dalam memenuhi kebutuhan listrik masyrakat. Hal ini juga ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebtuhan listriknya masih belum bisa terpenuhi serta juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak oleh PT.PLN tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat. Kejadian ini jelas saja merugikan bagi banyak orang apalagi dengan begini banyak masyarakat yang mengalami kerugian, dan akhirnya dengan kasus ini investor menjadi tidak tertarik atau enggan untuk berinvestasi.

Jika dilihat dari teori Utilitarianisme bahwasannya tindakan yang dilakukan PT. PLN dinilai tidak etis dan melanggar etika dan juga melanggar hukum karena melakukan monopoli padahal kebutuhan masyarakat sangat bergantung kepada mereka. Dari kasus diatas dapat disimpulkan kalau tindakan yang telah dilakukan oleh PT. PLN melanggar hukum yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1999 yaitu tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat.

Nama : Andre Alfarisyi

NIM : 43120010320

Daftar Pustaka :

1. Internet Encyclopedia Of Philosophy The Law : Plato

2. http://www.pojokwacana.com/filsafat-plato-tentang-idea-etika-dan-negara/

3. https://elearning.stiemp.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/contoh-beberapa-perusahaan-yang-melanggar-etika-bisnis.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun