Konflik sosial yang disebabkan oleh perbedaan nilai dapat menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi  investasi dan pembangunan. Investor akan enggan menanamkan modalnya di daerah yang dianggap tidak stabil. Selain itu, konflik juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pertanian, perdagangan, dan pariwisata.
4) Radikalisme dan Ekstremisme
Konflik nilai yang berkepanjangan dapat menjadi pemicu munculnya gerakan radikalisme dan ekstrimisme. Kelompok-kelompok yang merasa nilai-nilainya terancam dapat melakukan tindakan-tindakan kekerasan untuk mempertahankan keyakinan mereka. Radikalisme dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghambat upaya untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis.
5) Hilangnya Kearifan Lokal dan Lemahnya Identitas Budaya
Konflik nilai dapat menyebabkan terkikisnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam hukum adat. Generasi muda cenderung lebih tertarik pada budaya modern dan meninggalkan tradisi leluhur. Hal ini dapat melemahkan identitas budaya masyarakat dan menyebabkan hilangnya kekayaan budaya yang tak ternilai.
Menurut para ahli seperti yang dikemukakan oleh Nursyam Centre dalam penelitiannya, konflik nilai antara hukum adat dan hukum Islam dapat berdampak sangat kompleks dan multidimensi. Ketidakmampuan untuk mengakomodasi perbedaan dan mencari titik temu dapat menyebabkan disintegrasi sosial dan menghambat pembangunan nasional.
Upaya Penyelesaian Konflik
Konflik nilai antara hukum adat dan hukum Islam kerap muncul dalam masyarakat pluralis Indonesia. Keberagaman budaya dan agama yang kaya seringkali memicu perbedaan pandangan dan kepentingan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.
Pertama, dialog interkultural menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik. Melalui dialog, masyarakat adat dan umat Islam dapat saling memahami nilai-nilai, keyakinan, dan praktik masing-masing. Proses ini akan membuka ruang untuk mencari titik temu dan menemukan solusi yang paling menguntungkan. Seperti yang dikatakan oleh para ahli seperti Clifford Geertz, dialog antar budaya adalah upaya untuk memahami makna yang terkandung dalam praktik-praktik sosial yang berbeda.[5]
Kedua, penegakan hukum yang adil dan berkeadilan juga sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem hukum yang berlaku mengakomodasi nilai-nilai both hukum adat dan hukum Islam. Prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan harus menjadi landasan dalam penyelesaian sengketa. Hal ini sejalan dengan pandangan hukum Islam yang menekankan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan.
Ketiga, pendidikan menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam merendam konflik. Pendidikan tentang nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan saling menghormati perlu diberikan sejak dini. Selain itu, pendidikan tentang hukum adat dan hukum Islam juga penting agar masyarakat memahami akar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagaimana diungkapkan oleh para sosiolog pendidikan[6], pendidikan berperan penting dalam membentuk karakter dan sikap individu.