Sebagai media alternatif, pers mahasiswa juga berperan penting dalam peliputan, penyebarluasan informasi, serta pengungkapan fakta yang kebanyakan tidak dilakukan oleh media mainstream. Kedudukan nya sebagai UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa, dengan kata lain semua aktivitasnya masih di bawah peraturan kampus inilah yang bisa dikatakan sebagai penyebab seringnya perlakuan kekerasan, dan ancaman-ancaman yang datang dari para birokrat kampus serta aparat.
Referensi:
"Membredel Pers Mahasiswa", Tirto, diakses 13 Juni 2021.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI