Mohon tunggu...
Andi Muhammad Husein Mazhahiri
Andi Muhammad Husein Mazhahiri Mohon Tunggu... Mahasiswa - tidak tampan tapi suka mandi dan suka kamu

love of my life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Berbasis di Masyarakat

22 Juni 2021   20:57 Diperbarui: 30 Juni 2021   02:07 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Mengelola Masalah Perbedaan Kepentingan Kelompok

Pada poin ini lebih pada penekanan bentuk pengelolaan kemudian banyak muncul pola-pola pengorganisasian kepentingan kelompok seperti kesultanan, patembayan, demokrasi.  

Kualifikasi dan Kelayakan

Keduanya bisa ditinjau dari pengetahuan untuk kepentingan Bersam, keadilan dalam masyarakat dan konsistennya antara pembicaraan dengan Tindakan, maka pemimpin harus lahir dari masyarakat  sebagai bentuk kepercayaan masyarakat dengan kesadaran, tentu perlu adanya penyadaran kepada masyarakat harus sesuai dengan apa yang disampaikan dan harus lahir dari masyarakat, artinya kita perlu membangun politik awal dari masyarakatsebagai gerbang untuk menuju yang lebih besar.

Jihad menjadi unsur penting di dalam politik islam sebagai usaha-usaha pengorbanan baik jiwa maupun maupun harta sebagai landasan terbentuknya moral Bersama dalam masyarakat dengan bentuk-bentuk hukum atau aturan yang sifatnya menyeluruh terhadap perbedaan-perbedaan kepentingan maka politik berbasis di masyarakat menjadi tolak ukut dari kualifikasi ataupun kelayakan seseorang karena masyarakat menjadi gerbang utama sebelum memasuki tingkat yang lebih tinggi.

Pemikiran Politik Baqir Shadr

Pembahasan politik Syyid Baqir Shadr lebih menekankan pada poin ke-3 yaitu bagaimana mengelola perbedaan kepentingan kelompok dan poin ke-4 yaitu kualifikasi/kelayakan dari pemikiran Taqi Misbah Yazdi. Pada poin ke-3 dan ke-4 beliau meletakkan tuhan dalam filsafat politiknya.

Jika kita Kembali melihat pada filsafat sejarah Baqir Shadr terdapat 4 unsur pembentuk masyarakat yaitu: Manusia, Alam, Ikatan manusia, Tuhan. Artinya beliau meletakkan tuhan pada unsur ke-4 dalam filsafat sejarahnya.

 Kehadiran tuhan pada masyarakat artinya tuhan dihadirkan dalam struktur poitik, kenabian merupakan bentuk dari campur tangan tuhan atau tuhan ingin melibatkan dirinya dalam kehidupan sosial tuhan juga menyertakan kitab suci. Maka nabi menjadi perantara kita untuk mencapai tujuan kita yaitu tuhan, artinya nabi membawa manual-manual (aturan) dari allah sebagai informasi.

Tujuan manusia dibagi menjadi dua yaitu: Pertama, tujuan perantara seperti makan kemudian kenyang Kedua, tujuan hakiki atau tujuan akhir. Cita-cita sebagai penggerak sejarah, Artinya tujuan manusia tidak hanya di dunia tetapi juga ada di luar alam ini. Setidaknya kita harus meletakkan apa tujuan kita dalam politik.  Karena filsafat politik juga berkaitan dengan tuhan maka seluruh gerak-gerik politik harus berorientasi pada tuhan sebagai tujuan yang hakiki.

Jika tuhan sebagai tujuan politik kita maka jangan jadikan dunia sebagai cita-citamu, ambillah sekedarnya saja, maka tuhan menaruh Batasan-batasan kepada selainnya, tentu tujuan yang lain selain tuhan sifatnya terbatas (dibatasi), kalau tuhan allah sebagai tujuan kita maka dunia ini hanya tempat persinggahan belaka . di dalam filsafat sejarah masyarakat sebagai tujuan individu tetapi masyarakat bukan tujuan yang hakiki masyarakat hanya menjadi perantara untuk mencapai tujuan individu untuk Kembali ke tuhan, maka jangan jadikan masyarakat sebagai sarana alat kapitalisasi, eksploitasi, korupsi dan lain sebagainya, masyarakat dalam pandangan politik sebagai perantara kita dengan tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun