Pengelolaan Dana Desa di Kedungjati didasarkan pada empat asas utama, yaitu:
1. Asas Efisiensi:
Optimalisasi Penggunaan Dana: Dana Desa digunakan secara optimal untuk mencapai hasil yang maksimal dengan biaya seminimal mungkin.
- Penerapan sistem lelang yang transparan dan akuntabel untuk proyek desa.
- Penggunaan material lokal yang berkualitas dan hemat biaya.
- Pemanfaatan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
2. Asas Efektivitas:
Pencapaian Tujuan: Pengelolaan Dana Desa difokuskan pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.
- Pembangunan infrastruktur desa yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Program pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan.
- Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efisien dan akuntabel.
3. Asas Transparansi:
Keterbukaan Informasi: Seluruh informasi terkait penggunaan Dana Desa dipublikasikan kepada masyarakat secara berkala.
- Publikasi laporan keuangan desa di website desa dan papan informasi.
- Musyawarah Desa (Musdes) rutin untuk membahas dan mengevaluasi penggunaan Dana Desa.
- Keterbukaan informasi keuangan desa kepada masyarakat melalui berbagai media.
4. Â Asas Akuntabilitas:
Pertanggungjawaban: Pengelolaan Dana Desa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
- Pemeriksaan keuangan desa oleh BPKP secara berkala.
- Laporan realisasi Dana Desa yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
- Penandatanganan kontrak kerjasama yang jelas dan akuntabel
B. Transformasi Nyata Kedungjati: Bukti Keberhasilan Pengelolaan Dana Desa
Berkat penerapan asas-asas pengelolaan Dana Desa dengan baik, Kedungjati telah mengalami transformasi yang signifikan dalam berbagai bidang, di antaranya:
- Infrastruktur: Jalan desa yang mulus, jembatan kokoh, irigasi yang berfungsi optimal, dan akses air bersih yang memadai.
- Pendidikan: Meningkatnya angka partisipasi siswa, kualitas pendidikan yang lebih baik, dan pembangunan fasilitas sekolah yang memadai.
- Kesehatan: Akses layanan kesehatan yang lebih mudah, peningkatan kualitas Puskesmas Desa, dan program kesehatan yang efektif.
- Ekonomi: Berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan pendapatan masyarakat, dan terciptanya lapangan kerja baru.
- Sosial: Meningkatnya rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat, serta terwujudnya desa yang bersih dan asri.