Fenomena ini bukan berarti saya hendak mengatakan masjid tidak rawan menjadi sumber penularan, semua tempat berkumpul bisa. Walau penularannya bisa terjadi, tetapi dapat pula dicegah tidak meluas.
Dibeberapa tempat yang tetap melaksanakan jamaah, minim dilaporkan terjangkit, walau mungkin ada juga yang terpapar.
Bahkan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang diketuai mantan Wapres JK itu mengkonfirmasi, bahwa tidak ada penularan di masjid. Pernyataan ini dirilis detik.com tanggal 29 Mei 2020.
Tentu kita semua tidak ingin masjid menjadi klaster penularan, karenanya musti dijaga dengan protokol kesehatan serta menjalankan adab-adabnya sepenuh iman.
Masjid haruslah menjadi benteng pertahanan menangkal penularan penyakit. Spirit berjamaah adalah kekuatan gotong royong yang potensinya besar mencegah virus ini menyebar.
Bahwa benar, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pedoman beribadah di tempat ibadah. Termasuk Masjid tentunya.
Surat Pak Menteri ini keluar sehari setelah kami mendiskusikannya. Alhamdulillah.
Surat edaran ini akan diabaikan begitu saja jika tidak dikawal, difasilitasi. Tidak sekadar memenuhi harapan umat kemudian membiarkannya menyelesaikan masalahnya sendiri.
Jikapun tidak, mengawasinya berlebihan dipandang tidak perlu. Pendekatan dan edukasi yang beradab akan lebih baik. Jama'ah di Masjid, akan lebih teratur dibanding pengunjung pasar dan tempat wisata.
Saf terbaris rapi, tepat waktu dan tertib, demikian adabnya. Kebersihan adalah mutlak, sebab menjadi sebagian dari iman. Adab itu semacam protokol berlaku.
"Disodorkan padaku amal yang umatku yang baiknya dan yang buruknya. Maka aku dapatkan yang sebaik-baiknya adalah (membuang) gangguan dari jalan dan kau dapatkan sejelek-jeleknya adalah mendahak di masjid” (HR. Al-Tahabrani).