Menurut Hukum Autralia Chritine tidak bersalah, ia harus dibebaskan dari ancaman pidana.
Itu lah Christine Jiaxin Lee, seorang mahasiswi berasal dari negara Malaysia, penilap uang bank Rp.10 milyar, tapi dibebaskan pengadilan.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!