[caption caption="Sumber photo : detik News"][/caption] Seusai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) merasa disodori pilihan serba salah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Prov DKI tahun 2014 lalu.
Menurut Ahok, pilihan yang disodorkan oleh BPK kepadanya , bagaikan buah simalakama. Sekarang ini situasi yang serba salah, mau ke kiri salah, kekanan salah, maju salah, mundur pun salah. Ia merasa sedang disuguhi jebakan “ Batmen “ oleh BPK
Jebakan Batman
Pilihan yang ditawarkan BPK kepada Ahok, terselubung bagaikan sebuah jebakan” Batman “ yakni Pemrov DKI, disarankan untuk mengembalikan lahan RS Sumber Waras kepada pemilik semula dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau dijual lagi kepemiliknya sesuai harga pasar.
Menurut penulis Kedua saran BPK tersebut terselubung bagaikan jebakan “ Batman “. Karena kedua saran BPK tersebut, bukanlah saran yang adil dan benar.
Tapi lebih kepada saran : jebakan Batman “ Kedua saran tersebut bermuatan sangat besar akan menimbulkan kerugian negara. Bila Ahok menuruti saran BPK, maka Ahok masuk kedalam pusaran permainan jebakan Batman BPK.
Baik lahan RS Sumber Waras itu dikembalikan lagi kepemilik semula atau dijual harga pasar, kedua duanya terindikasi sangat besar akan dapat menimbulkan kerugian negara. Karena uang negara sudah mengendap selama 2 tahun. Bila itu terjadi ,maka suka tidak suka pada akhirnya Ahok, dapat dituding terindikasi merugikan keuangan negara. Dengan kata lain Ahok dapat dipersalahkan melanggar Pasal 3 UU No 31/ 1999 ko UU 20 /2001 tentang Pembetarantasan tindak pidana korupsi.
Disini penulis menilai permainan BPK “ kotor “, BPK ingin menjebak Ahok. BPK ingin melihat Ahok tidur dibalik jeruji penjara.
Tragis.
Sangat disesalkan BPK sebagai lembaga tinggi Negara , satu satunya lembaga tinggi negara yang diberi kewenangan negara untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara maupun keuangan daerah, diisi oleh oknum oknum yang tidak kredible , tidak berintegritas. Akibatnya fatal. LHP BPK terkait APBD DKI 2014, di tepiskan publik. Publik lebih percaya kepada Pemprov DKI. Bahkan LHP BPK , tidak “ditoleh “ KPK , dengan kata lain tidak dipakai KPK.
Pada penyelidikan perkara pengadaan lahan RS Sumber Waras, KPK lebih kepada melakukan penyelidikan sendiri, KPK langsung meminta keterangan pada mereka meraka yang dianggap mengetahui proyek Lahan Sumber Waras. tanpa peduli akan LHP BPK.
KPK tidak gubris LHP BPK
Walaupun petinggi BPK sudah “ berbuih buih “ menyatakan Ahok terindikasi Korupsi pengadaan Lahan Sumber Waras.
Sebaliknya KPK berpendapat lain, hingga saat ini KPK belum menemukan kerugian keuangan negara atau niat jahat dalam proyek pengadaan lahan RS Sumber Waras. KPK belum dapat meningkatkan status penyelidikan ke Penyidikan dalam perkara pengadaan lahan RS. Sumber Waras.
Ini salah satu bukti menunjukkan bahwa KPK tidak percaya kepada LHP buatan BPK terhadap audit APBD DKI 2014.
AHOK tidak tergiur tawaran BPK
Rupanya tawaran BPK tentang pembatalan pembelian lahan RS Sumber waras ternyata tidak main main. Tawaran dan pemintaan itu, diulangi lagi oleh oknum perwakilan BPK di KPK saat Ahok dimintai keterangan oleh KPK terkait proyek pengadaan lahan RS Sumber Waras. Sepertinya BPK keukeh agar Pemprov DKI membatalkan saja transaksi lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tahun 2104.
Untung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok termasuk orang cerdas dan tidak gentar dengan BPK. Ia langsung menolak permintaan oknum perwakilan BPK di KPK tersebut. Ahok menyebut BPK menyembunyikan kebenaran. Bahkan Ahok tak segan segan men”cap” BPK sebagai “ penipu “
Pilihan yang ditawarkan oleh BPK kedapada Ahok, disamping sebagai jebakan :”Batman “ , Ahok manilai tawaran tersebut bagaikan buah simalakama. Maju kena mundur kena, maju salah mundur pun salah. Serba salah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras mengajukan tawaran dua pilihan kepada Ahok. . Pilihan itu pertama adalah mengembalikan pembelian lahan RS Sumber Waras dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau kedua jual lagi kepimiliknya sesuai harga pasar.
"Jadi permintaan BPK ini saya bilang ini namanya buah simalakama," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ahok menilai bahwa sepertinya BPK sembarangan saja, menyuruh Pemprop DKI Jakarta untuk mengembalikan lahan yang RS Sumber Waras yang telah dibeli tahun 2104 dengan nilai Rp 755.689.000,00. Kepada pemilik semula.
“ apa apaan ini “
Cara berpikir BPK sederhana , namun salah.
Penulis menilai disini, kotornya permainan BPK terkait Proyek Sumber Waras.
Soalnya, BPK menilai ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Nah untuk menutupi kerugian tersebut, maka BPK menawarkan agar Pemprov DKI, mengembalikan saja tanah tersebut kepada pemiliknya atau tawaran kedua BPK agar lahan yang sudah beli oleh Prov tersebut di jual lagi dengan harga pasaran Kepada pemiliknya.
"Jadi BPK ini ngaco, suruh balikin terus sekarang suruh jual balik. Kalau jual balik ini, harga lama dong, masa Sumber Waras pakai harga baru," kata Ahok. Rabu (13/4/2016)
Disinilah letak kelirunya BPK. Bila tanah itu , katakanlah dapat dibalikan lagi ke pemiliknya, pembelian itu akan menggunakan JNOP tahun berapa ?.
Penulis yakin bahwa BPK sebagai lembaga audit paham betul masalah ini.
Bila lahan RS Sumber Waras tersebut dapat dibalikan lagi kepemiliknya, apakah akan tetap menggunakan NJOP tahun pembelian yaitu NJOP Tahun 2014.
Jika jawabnya “ Ya “ ,
Maka disini terindikasi terdapat kerugian negara. Karena NJOP Tahun 2016, NJOP tahun sekarang, sudah tentu besarannya sudah jauh berbeda dengan NJOP tahun 2014 saat pembelian lahan RS Sumber waras tersebut. Tenggang waktunya sudah 2 tahun. Uang sudah negara sudah mengendap selama 2 tahun. Artinya bila tetap menggunakan NJOP sebagaimana saran BPK, maka apapun alasannya, disini terdapat kerugian keuangan negara.
Lalu jika kita menggunakan NJOP tahun 2016, apa mau pemilik tanahnya ?.
Jangan lupa soal jual beli lahan RS Sumber Waras itu kasus perdata. Dihadapan Notaris dan sudah selesai. Tidak semudah itu melaksanakan saran BPK tersebut. Karena jual beli sudah selasai. Apa bisa Pemprov DKI atau bahkan BPK sekalipun memaksa pemilik semula untuk membeli lahan itu lagi.???
Apalagi jika pembelian itu menggunakan NJOP tahuh 2016 !!!
Itu namanya sasaran BPK kepada Ahok tersebut, adalah saran yang tidak benar, lebih kepada saran yang menjerumuskan.
Kemudian biaya biaya lain, seperti biaya Notaris, para saksi dan biaya administrasi lainnya. Siapa yang mau tanggung. Pemilik tanah . ngak mungkinlah mana dia mau !!
Disni juga ada kerugian negara.
Dengan kata lain tawaran BPK kepada Ahok untuk mengembalikan lagi lahan tersebut kepemiliknya atau menjual lagi lahan tersebut ke pemiliknya, lebih kepada tawaran jebakan “ Batman “. Hanya akal akal BPK.
Karena BPK mempunyai kewenangan, yang semula BPK berpandangan apapun yang ditawarkan BPK , maka Pemrov DKI akan “ manggut manggut “ saja. Nrimo aja.
Perkiraan BPK terhadap Pemprov DKI keliru. Ternyata Pemprov DKI melakukan perlawanan. Akibat perlawanan Pemprov DKI sebagai mana tersebar luas di media sosial, maka terbongkarlah kebobrokan BPK , yang semena mena menetapkan telah terjadi kerugian negara dalam pengadaan lahan Sumber Waras.
Pada hal publik paham penetapan itu keliru. Lebih kepada mengakomodasi kepentingan Oknum Kepala BPK DKI sebelumnya. Kini apapun resikonya, Lembaga BPK sekarang untuk menutupi malu , sepertinya akan bertahan , walaupun keliru akan membenarkan LHP BPK atas audit APBD DKI yang mereka buat pada 2014.
Ironisnya LHP BPK tersebut bukan saja menjadi cibiran publik se indonesia, kini KPK pun turut mengabaikannya.
Itulah polemik proyek pengadaan lahan RS Sumber Waras.
BPK salah perkiraan , dengan kewenangan yang dimilikinya dan merasa berkuasa , yang menurut Ahok bagaikan “ Tuhan “ BPK mencoba menawarkan jebakan Batmen kepada AHok.
Semula dikira BPK , tawarannya itu akan di makan “ mentah mentah “ oleh Ahok. Ternyata dugaan meraka keliru. Ahok menolak., borok BPK terbongkar dan menjadi kajian di media Sosial.
Itu lah Polemik RS Sumner Waras
BPK suguhi jebakan “Batman “ ke Ahok .
Sumber :
http://news.liputan6.com/read/2482497/dituding-ahok-menipu-bpk-tantang-tempuh-jalur-hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H