Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tragis, Karir Artis dan Penyanyi Dangdut, Saiful Jamil Berakhir di Balik Jeruji Besi

2 Maret 2016   19:31 Diperbarui: 2 Maret 2016   20:44 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Mengenai macam alat bukti yang sah dan boleh digunakan untuk membuktikan  perkara pidana , sudah  ditentukan dan diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP:

1.   Keterangan saksi

2.   Keterangan ahli

3.   Surat

4.   Petunjuk

5.   Keterangan terdakwa

 

Ad. 1. Keterangan saksi.

Pada kasus  dugaan pencabulan yang dilakukan Saiful Jamil kepada DS, bahwa saksi  DS, mengakui bahwa ia telah diperlakukan secara tidak senonoh oleh Saiful Jamil ketika DS bermalam dirumah Saiful Jamil.

"Pas pijat ada permintaan yang kurang berkenan dan sempet Saiful Jamil  minta dua kali lagi tapi (korban) lagi nggak berkenan dan pas tidur ada perlakuan tidak senonoh itu “ Ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, yang menirukan ucapan DS saat  mengadukan kasus ini ke Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Utrara.

 Lalu ditambah kesaksian mantan  Asisten Saiful Jamil, AW  beberapa bulan sebelumnya juga pernah dicabuli oleh Saiful jamil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun