Pasca Kemerdekaan IndonesiaÂ
Setelah lepas dari belenggu penjajahan atau kolonialisme bangsa Asing, Indonesia menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang berdaulat dan tidak boleh dipandang remeh.Â
Wilayah-wilayahnya kini mulai berkembang dan ditata. Penamaan Jakarta resmi digunakan pada 22 Juni 1956 oleh Sudiro yang waktu itu menjabat sebagai walikota Jakarta.Â
Status Jakarta sendiri kian naik menjadi DKI (Daerah Khusus Ibukota) dan setara provinsi yang dipimpin oleh seorang Gubernur. Tanggal 22 Juni inilah yang kini dijadikan sebagai hari lahirnya kota Jakarta sekaligus mengenang kembali kisah Fatahillah yang berhasil menguasai Sunda Kelapa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H