Mohon tunggu...
Hamdan eSA
Hamdan eSA Mohon Tunggu... Penulis - Dosen

bukan siapa siapa, hanya orang biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam: Beragama di Ruang Budaya Bangsa

23 Juli 2024   07:12 Diperbarui: 23 Juli 2024   08:40 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh:  Hamdan (Dosen Universitas Al Asyariah Mandar)

Secara bahasa kata Islam berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata salima yang mempunyai arti "selamat". Dari kata salima tersebut terbentuk kata aslama yang memiliki arti "menyerah, tunduk, patuh, dan taat". Sebab itu orang yang melakukan aslama atau masuk Islam dinamakan muslim, berarti orang itu telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT.

Orang yang melakukan aslama, akan beroleh keselamatannya di dunia dan di akhirat. Selanjutnya dari kata aslama juga terbentuk kata silmun dan salamun yang berarti "damai". Maka Islam dipahami sebagai ajaran yang cinta damai. Karenanya seorang yang menyatakan dirinya muslim harus damai dengan Allah, sesama manusia, dan sesama mahluk (alam raya beserta segenap isinya).

Secara sosiologis, Islam adalah sebuah fenomena sosio-kultural. Eksistensi Islam antara lain sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana ia tumbuh dan berkembang. Sebagai konsekwensi, dinamika Islam dalam sejarah peradaban umat manusia sangat ditentukan oleh pergumulan sosial yang dilaluinya, dan pada akhirnya akan sangat berpengaruh dalam memberi warna, corak, serta karakter Islam.

Menilik sejarah awal perkembangan Islam di Indonesia, ajaran-ajaran Islam telah banyak memperoleh bentuk penerimaan budaya lokal. Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan. Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia.

Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan tersebut kemudian yang dinamakan "akulturasi budaya", antara budaya lokal dan Islam.

Bila dilihat hubungan antara Islam dengan budaya, menurut Azyumardi Azra, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas, yakni; (a) Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan (b) Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi lokal), yang dipengaruhi Islam.

Great tradition adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam.

Little tradition adalah realm of influence, kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam great tradition itu. Tradisi lokal ini mencakup unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian budaya, yang meliputi konsep, norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.

Penjelasan di atas memberi pemahaman bahwa Islam sama sekali tidak menolak tradisi atau budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu dalam tradisi Islam, khususnya dalam aspek penetapan hukum Islam, dikenal salah satu metode melakukan ijtihad yang disebut 'urf, yakni penetapan hukum dengan mendasarkan pada tradisi yang berkembang dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun